Berita

GAMAWAN FAUZI

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Saya Siap Dipanggil, yang Lalai itu Daerah

RABU, 06 APRIL 2011 | 02:54 WIB

RMOL. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi siap dipanggil Komisi Ombudsman untuk menjelaskan keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011.

“Ya, saya siap dipanggil. Yang lalai kan daerah. Kami justru marah-marah, karena mereka tidak segera mencairkan dana ter­sebut,” tegasnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dana sudah ter­distribusi ke seluruh daerah sejak 2010.


Sebelumnya, Ketua Komisi Ombudsman, Danang Girindra­war­dana menyatakan, bakal me­manggil Gamawan Fauzi ter­kait kisruh penyaluran dana BOS.

Selain itu, Ombudsman juga me­manggil Kemendiknas dan Kemenkeu. Ombudsman me­manggil ketiga kementerian itu untuk menindaklanjuti laporan yang diadukan Indonesia Corrup­tion Watch (ICW), komunitas guru, dan Aliansi Orang Tua Mu­rid Peduli Pendidikan Indonesia.

Gamawan selanjutnya menga­takan, laporan dan pemanggilan yang ditujukan kepadanya salah alamat. Soalnya, kata dia, Ke­men­dagri sama sekali tidak ber­kaitan dan memiliki tanggung jawab atas penyaluran dana BOS.

“Itu kewenangan Kemendik­nas, dan yang menyalurkan dana­nya adalah Kemenkeu. Dalam hal ini, Kemendagri tidak memiliki kaitan apapun, kami hanya mem­bantu. Kok  kami yang disalah­kan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

 Mengenai pencairan dana BOS, bisakah Anda jelaskan pem­bagian tugas antara Ke­men­diknas, Kemenkeu dan Ke­mendagri?
Pencairan dana BOS meru­pakan kebijakan dan tanggung jawab Kemendiknas. Uangnya, bersumber dari Kemenkeu. Jadi, kedua kementerian itu bersinergi untuk mencairkan dan mendis­tribusikan dana tersebut ke se­luruh daerah.

Karena pembinaan otonomi daerah ada di Mendagri, Mendik­nas meminta bantuan kepada saya. Dia bilang, Pak Mendagri tolong bantu penyaluran dana BOS. Sebab pembinaan otonomi daerah ada pada Anda.

Makanya, saya memanggil se­mua Sekretaris Daerah (Sekda), bulan lalu. Saya me­minta mereka segera mencairkan dana itu, karena sangat dibutuh­kan untuk biaya operasional se­kolah. Jangan sampai, sekolah kesulitan mencari anggaran, sementara anggaran yang udah ada tidak segera dicairkan.

 Sejumlah daerah menya­ta­kan Kemenkeu dan Kemen­diknas terlambat mencairkan dana tersebut?
Lho siapa yang terlambat. Angga­ran itu sudah didistri­busi­kan ke seluruh provinsi dan kabu­paten/kota sejak  2010. Yang sa­lah itu daerah, bukan pusat. Me­reka tidak segera menyalur­kan anggaran itu ke sekolah-sekolah. Padahal dananya sudah berada di daerah. Itulah masalahnya.

Karena itu, saya diminta Ke­men­diknas untuk membantu me­nangani persoalan tersebut. Kemudian, saya memanggil se­mua Sekda, dan kenapa dana itu tidak dicairkan. Tidak sekadar meminta penjelasan, Kemendagri dan Kemendiknas akan memberi pinalti kepada daerah yang tidak segera mencairkan dana tersebut.

Kapan batas waktunya?
Kami meminta secepat mung­kin, tidak boleh ada penundaan. Sebab, kegiatan belajar-mengajar jalan terus. Kalau dana itu tidak segera dicairkan, bagaimana biaya operasional sekolah-seko­lah. Jangan sampai sekolah ber­hutang pada pihak lain, padahal uangnya sudah sampai ke semua daerah.

Jika mereka tetap lalai, pe­nal­tinya bagaimana?
Tentang apa dan bagaimana penaltinya, masih dirumuskan Mendiknas dan Menkeu. Saya tunggu hasil rapat itu, dan akan mendukung saja.

Jadi, pemanggilan dan pela­po­ran yang ditujukan kepada Anda salah alamat?
Itu karena mereka nggak ngerti. Kenapa jadi saya yang di­laporkan, apa urusan saya? Saya kan hanya membantu Kemen­diknas dan Kemenkeu dalam menjalankan program tersebut. Sebagai koordinator bidang oto­nomi daerah, saya memang harus turun tangan kalau ada program kementrian yang macet.

Apa yang Anda harapkan?
Saya meminta kepada semua pihak, sebelum bicara, pahami dulu masalahnya. Ini kewe­na­ngan siapa, program siapa. Ja­ngan langsung laporkan atau memberikan komentar tanpa me­mahami  persoalannya. Itu salah, dan akan membuat per­sepsi masyarakat jadi salah.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya