Berita

SBY Mulai Batasi Peran Boediono

SELASA, 05 APRIL 2011 | 17:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sadar akan kelemahan pemerintahannya yang belakangan ini semakin disoroti berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri, Presiden SBY telah melakukan perubahan besar.

Informasi yang diterima dari kalangan dalam mengatakan bahwa perubahan besar itu berkaitan dengan pemberian kewenangan yang lebih untuk Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa, dan sebaliknya, membatasi ruang gerak Wakil Presiden Boediono.

Juga disebutkan bahwa perubahan besar itu berlaku sejak awal April ini.

Misalnya, untuk menangani kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Cilacap, Presiden memerintahkan Hatta Rajasa untuk memimpin penanganan pasca kebakaran. Kilang minyak milik Pertamina itu meledak pada Sabtu dinihari lalu (2/4). Minggu siang (3/4) Hatta Rajasa menggelar rapat yang sedianya dihadiri Menteri Negara BUMN dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun Menteri ESDM tidak hadir dalam rapat itu.

Akhirnya Menko Perekonomian mengunjungi Cilacap untuk mengawasi langsung. Adapun Menteri ESDM baru datang ke Cilacap menjelang tengah malam di hari Minggu itu.

Juga disebutkan bahwa pada prinsipnya Presiden SBY sangat memperhatikan semua kritik, yang disampaikan baik dari kalangan oposisi maupun pihak luar. Dalam beberapa pekan terakhir ini pemerintahan SBY mulai disoroti komunitas internasional.

Media massa Australia, The Age dan Sydney Morning Herald, tanpa ragu menurunkan artikel mengenai kawat diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat yang dibocorkan WikiLeaks. Dalam dokumen itu disinggung sejumlah kasus dan penyelewengan kekuasaan yang melibatkan SBY dan orang-orang terdekatnya.

Menyusul pemberitaan Al Jazeera mengenai upaya sekelompok purnawirawan jenderal melakukan kudeta serta ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi agresivitas kelompok Islam garis keras.

Terakhir adalah artikel yang diturunkan Wall Street Journal yang mengatakan bahwa di bawah pemerintahan SBY yang telah berlangsung selama tujuh tahun, Indonesia mengidap penyakit gatal. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya