Berita

WEST MADURA OFFSHORE

Marwan Cs Tak Rela PT. Pertamina Jadi Pecundang Lagi

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 14:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah memberi kesempatan kepada kontraktor asing untuk memperpanjang kontak eksplorasi di blok West Madura Off-Shore (WMO) ditolak mentah-mentah.

Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) mengatakan, sebagai bagian dari rakyat Indonesia, pihaknya tidak rela PT Pertamina terus-terusan jadi pecundang di negeri sendiri sementara kelompok tikus yang melakukan praktik KKN terus beraksi dengan berbagai dalih dan alasan yang membodoh-bodohi rakyat demi mendapatkan keuantungan dan rente.

“Keberatan kami ini akan dilanjutkan dengan berbagai langkah hukum sesuai perturan yang berlaku,” ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009 ini.

Aktivis yang memiliki perhatian besar pada isu pengelolaan sumber daya alam nasional ini mengingatkan bahwa di dalam berbagai UU dan perturan di bawahnya disebutkan bahwa Pertamina sebagai perusahaan milik negara diberi privilege untuk mengajukan permohonan mengelola blok PSC yang sudah expired namun masih punya nilai ekonomis.

Dengan pertimbangan itu, Pertamina telah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola 100 persen blok WMO pasca terminasi PSC JOA pekan pertama bulan depan. Surat mengenai hal itu telah dikirimkan dua tahun lalu. Setidaknya Pertamina telah mengirimkan lima surat beritkunya yang kurang lebih sama.

Belakangan beredar perkiraan bahwa Pertamina akan diberi kesempatan untuk mengelola sebesar 60 persen. Sementara 40 persen lainnya akan dikelola dua perusahaan asing, Kodeco dan CNOOC.

“Ditjen Migas menginisiasi serangkain pembicaraan mengenai pembahasan perpanjangan PSC JOA dengan melibatkan kontraktor exsisting, yakni Pertamina 50 persen, serta Kodeco dan CNOOC masing-masing 25 persen. Padahal Kodeco dan CNOOC tidak mempunyai hak privilege pasca terminasi JOA,” demikian Marwan. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya