Berita

WEST MADURA OFFSHORE

Marwan Cs Tak Rela PT. Pertamina Jadi Pecundang Lagi

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 14:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah memberi kesempatan kepada kontraktor asing untuk memperpanjang kontak eksplorasi di blok West Madura Off-Shore (WMO) ditolak mentah-mentah.

Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) mengatakan, sebagai bagian dari rakyat Indonesia, pihaknya tidak rela PT Pertamina terus-terusan jadi pecundang di negeri sendiri sementara kelompok tikus yang melakukan praktik KKN terus beraksi dengan berbagai dalih dan alasan yang membodoh-bodohi rakyat demi mendapatkan keuantungan dan rente.

“Keberatan kami ini akan dilanjutkan dengan berbagai langkah hukum sesuai perturan yang berlaku,” ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009 ini.

Aktivis yang memiliki perhatian besar pada isu pengelolaan sumber daya alam nasional ini mengingatkan bahwa di dalam berbagai UU dan perturan di bawahnya disebutkan bahwa Pertamina sebagai perusahaan milik negara diberi privilege untuk mengajukan permohonan mengelola blok PSC yang sudah expired namun masih punya nilai ekonomis.

Dengan pertimbangan itu, Pertamina telah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola 100 persen blok WMO pasca terminasi PSC JOA pekan pertama bulan depan. Surat mengenai hal itu telah dikirimkan dua tahun lalu. Setidaknya Pertamina telah mengirimkan lima surat beritkunya yang kurang lebih sama.

Belakangan beredar perkiraan bahwa Pertamina akan diberi kesempatan untuk mengelola sebesar 60 persen. Sementara 40 persen lainnya akan dikelola dua perusahaan asing, Kodeco dan CNOOC.

“Ditjen Migas menginisiasi serangkain pembicaraan mengenai pembahasan perpanjangan PSC JOA dengan melibatkan kontraktor exsisting, yakni Pertamina 50 persen, serta Kodeco dan CNOOC masing-masing 25 persen. Padahal Kodeco dan CNOOC tidak mempunyai hak privilege pasca terminasi JOA,” demikian Marwan. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya