Berita

boediono/ist

SASMITOLEAKS

Pensiunan Jenderal dan Besan SBY Dikirim ke Penjara, Mengapa Boediono Disentuh Pun Tidak

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 17:03 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Gara-gara radiogram mengenai pengadaan mobil pemadam kebakaran mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, sejak Jumat pekan lalu (25/3) harus mendekam di ruang tahanan LP Cipinang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan, radiogram mobil damkar itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 76 miliar.

Lelaki kelahiran Solo, 12 Agustus 1944 itu adalah salah seorang pejabat senior di Indonesia. Di akhir masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, jenderal bintang empat alumni AMN 1976 itu ditunjuk sebagai Menko Polkam ad interim menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengundurkan diri karena ingin ikut pemilihan presiden.

Keputusan KPK menjadikan Hari Sabarno sebagai tersangka dan kemudian menahannya di LP Cipinang patut dibandingkan dengan perlakuan KPK terhadap megaskandal danatalangan untuk Bank Centur, yang menurut penyelidikan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan negara setidaknya Rp 6,7 triliun. Masih menurut BPK, sejumlah pejabat kunci, terutama Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang secara ex officio menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bertanggung jawab dalam kasus itu. Kini Boediono adalah wakil presiden. Sementara Sri Mulyani sudah hidup enak sebagai salah seorang Direktur Pelaksana Bank Dunia, dan kelihatannya akan kembali ke Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam pilpres mendatang.

Tahun lalu, DPR juga telah menyatakan dengan tegas bahwa keputusan BI dan KSSK menggelontorkan dana talangan untuk Bank Century pada 2008 lalu melanggar sejumlah aturan hukum dan perundangan. DPR merekomendasikan agar kasus ini dibongkar hingga tuntas oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

Berbeda dengan yang dialami Hari Sabarno, atau mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang telah lebih dahulu mendekam di ruang tahanan dalam kasus pengadaan sapi dan sarung, hingga hari ini Boediono sama sekali tidak pernah disentuh. Padahal, menurut Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinagoro, modus di balik ketiga kasus itu, Centurygate, mobil damkar yang menyeret Hari Sabarno dan sapigate-sarunggate yang menyeret Bachtiar Chamsyah, adalah sama, yakni sama-sama criminal policy atau kebijakan yang berdimensi kriminalitas.

Dibandingkan Hari Sabarno dan Bachtiar Chamsyah, menurut Sasmito Hadinagoro, kasus yang melibatkan Boediono lebih banyak lagi. Untuk urusan Bank Century saja, Sasmito juga mengatakan Boediono berperan meyakinkan agar bantuan sebesar Rp 15 triliun yang digelontorkan Amerika Serikat untuk membantu ketahanan pangan Indonesia beberapa tahun lalu dikucurkan ke Bank CIC milik Robert Tantular. Hal ini terbilang sangat aneh, mengingat bukan pada tempatnya bantuan yang diterima negara disimpan di bank swasta. Bank swasta yang kecil pula.

Sampai saat ini, sambung Sasmito yang pernah menjadi pegawai Kementerian Keuangan, tidak pernah jelas bagaimana bentuk pertanggungjawaban bantuan itu. Patut diduga, dengan uang bantuan itulah Bank CIC akhirnya bisa membeli Bank Danpac dan Bank Pikko. Bulan Desember 2004, di saat itu SBY telah menjadi presiden, ketiga bank itu pun dimerger dengan nama Bank Century.

Boediono pun, kembali Sasmito mengingatkan, ketika menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Megawati terlibat dalam kasus penghapusan pajak Bank Mandiri sebesar Rp 2,2 triliun pada tahun 2003 setelah ia menyisipkan pasal tambahan dalam Keputusan Menteri yang ditandatangani 14 Mei di tahun itu. Bukan itu saja, Bank Mandiri pun mendapatkan restitusi pajak sebesar Rp 363 miliar. Persoalan lain dari kasus ini adalah, kewajiban pajak yang dihapuskan itu terjadi sebelum Kepmen ditandatangani Boediono.

Hal-hal inilah yang menambah panjang daftar hal-hal yang membuat masygul Sasmito.

“Kasus criminal policy ini sudah pernah saya paparkan di KPK awal Maret yang lalu bersama sejumlah tokoh agama seperti Prof. Syafii Maarif dan KH. Salahudin Wahid. Tapi tidak ada respon,” ujar Sasmita yang sedang terheran-heran menyaksikan perbedaan perlakuan terhadap kasus-kasus bernuansa criminal policy yang melibatkan sejumlah mantan pejabat tinggi negara.

“Quo vadis Bapak Presiden SBY? Mantan jenderal seperti Pak Hari Sabarno, atau besan Anda, Aulia Pohan, saja bisa dipenjara. Kok DR. Boediono yang sudah terang benderang begini keterlibatannya dalam berbagai kasus masih tak disentuh sama sekali,” demikian Sasmito. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya