Berita

Komjen Ito Sumardi

Wawancara

Komjen Ito Sumardi: Terlalu Dini Mengomentari Dugaan Keterlibatan BIN

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 08:34 WIB

RMOL. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan Yusuf Supendi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

“Polri tidak dapat memastikan berapa lama proses penyelidikan akan dilangsungkan,” ujar Ke­pala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Ito Sumardi, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, pihaknya segera meneliti kelengkapan data dan ke­benaran bukti-bukti lapo­ran tersebut.


“Semua laporan kami terima, karena itu tugas kami. Meski demikian, bukti-bukti tersebut kami periksa dulu kebenaran­nya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pendiri PKS Yusuf Supendi mengadukan Luthfi Hasan Ishaaq kepada Mabes Polri karena dinilai mela­kukan pencemaran nama baik. Sebab, Luthfi menuduh Yusuf Supendi berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjatuhkan PKS.

Ito selanjutnya mengatakan, setelah menelusuri kebenaran bukti-bukti yang dilaporkan Yusuf, kepolisian akan melan­jutkan proses hukum, sesuai atu­ran.

“Penanganan perkara kan dimulai dari proses penyelidikan. Setelah ada indikasi pelanggaran, statusnya baru kami tingkatkan pada tahapan penyidikan,” pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Mengingat ini terkait politik, apa Mabes Polri bisa cepat me­nun­taskan penanganannya?
Kami segera menindaklanjuti laporan itu. Namun, kami tidak boleh gegabah karena ini meru­pa­kan masalah politik. Kami ha­rus betul-betul cermat dan objek­tif agar konflik yang terjadi di PKS tidak melibatkan institusi Polri.

Berapa lama proses penyeli­di­kan?
Mengenai hal itu, saya tidak dapat memberikan kepastian waktu. Sebab, masing-masing ka­sus memiliki bobot yang berbeda. Ada yang mudah, karena bukti-buktinya sudah cukup lengkap. Contonya, pencuri yang tertang­kap tangan, itu sangat mudah.

Namun, ada juga kasus yang membutuhkan penanganan yang cukup lama, karena harus meli­bat­kan sejumlah institusi.

Misalnya, pembukaan reke­ning tersangka. Untuk melakukan hal tersebut, kepolisian harus be­kerja sama dengan sejumlah intutusi terkait.

Kami juga akan melakukan ge­lar perkara terlebih dahulu untuk memutuskan, apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke proses penyidikan.

Apakah proses tersebut dapat dipercepat?
Kami pun ingin seperti itu, menangani perkara secara cepat dan murah. Namun, kinerja harus tetap berjalan sesuai undang-un­dang, tidak semata-mata mengi­kuti keinginan publik.

Undang-undang mengamanat­kan setiap perkara harus disele­saikan minimal dua alat bukti. Jadi, harus ada uji materi dulu, dan hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.

Bagaimana kalau Mabes Polri dituding memperlambat?
Kami menegakkan hukum berdasarkan aturan yang ada dan berlaku. Selama hukum acaranya mengamanatkan demikian, itulah yang akan kami lakukan. Itu risiko pekerjaan.

Namun, kami berharap publik memahami keterbatasan kami. Polri hanya memiliki kewena­ngan penyidikan dan hubungan penanganan perkara dengan insti­tusi lain, seperti Kejaksaan.

Menurut polisi, bukti-bukti yang ada sudah cukup, tapi Jaksa Penuntut Umum bisa saja menga­takan sebaliknya. Di situ timbul kesan, seolah-olah kepolisian menghambat proses penanganan perkara. Banyak orang meng­anggap kami tidak serius, padahal itu merupakan amanat undang-undang.

Apa Anda tidak khawatir ada intervensi dalam penanganan per­kara tersebut?
Intervensi merupakan sesuatu yang lumrah terjadi. Terlebih, persoalan ini menyangkut partai politik (parpol) tertentu. Namun, sebagai penegak hukum kami akan tetap bersikap profesional. Apapun bentuk intervensinya, kami tidak akan terpengaruh.

Ada pepatah mengatakan, meskipun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Meski­pun penegakan hukum tersebut mem­pengaruhi kehidupan dan karier kami, semua risikonya akan kami terima.

Dalam laporannya, Yusuf me­nyebut-nyebut soal BIN, apa­kah Polri punya nyali?
Menurut saya, masih terlalu dini untuk mengomentari dugaan keterlibatan BIN dalam masalah ini. Saat ini, biarkan kami bekerja untuk meneliti kelengkapan data dan kebenaran bukti-bukti  lapo­ran tersebut.   [RM]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya