Berita

Irman Gusman

Wawancara

WAWANCARA

Irman Gusman: Saya Tantang Berdebat Soal Capres Independen

SENIN, 28 MARET 2011 | 07:22 WIB

RMOL. Calon presiden independen yang diusulkan DPD langsung ditolak elite partai politik. Sebab, khawatir kepentingannya terganggu. Tapi penolakan ini dinilai membelenggu demokrasi.

Ketua DPD Irman Gusman  mengatakan, pada dasarnya pe­ru­­bahan UUD 1945 kelima terse­but untuk memperbaiki sistem kenegaraan Indonesia. Ini yang perlu disadari semua kalangan.

“Harapan kita dengan adanya capres independen berarti mem­perbaiki sistem demokrasi kita. Beberapa negara sudah mela­kukan adanya capres independen, tapi dengan syarat-syarat ter­tentu,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (25/3).


Irman Gusman merasa heran, belum dilakukan pengkajian, tapi sudah ditolak. Makanya, perlu dilakuakn perdebatan di ranah intelektual. Sebab, tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Tapi ini me­nyang­kut kepentingan bangsa dan negara.

“Saya tantang berdebat bagi yang menolak capres indepen­den. Soalnya, di negara maju selalu memberikan ruang alter­natif. Ini demi kemajuan bangsa kita. Kalau ini dilakukan, tentu menyehatkan parpol juga,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa alasan DPD mengu­sul­kan capres independen?
Perjalanan demokrasi di negara lain, kita melihat bahwa dalam rekruitmen leadership tidak hanya dari partai saja. Seperti juga dalam pemilihan DPR me­lalui parpol. DPD melalui jalur perorangan. Kemudian dalam Pilkada diadopsi calon perseo­rangan. Artinya kita ingin mem­beri ruang kepada publik untuk mengajukan pemimpin mana yang dikehendakinya.

Bukannya ini untuk mele­mah­kan partai politik?
Tentu tidak. Malah memper­kuat. Artinya apabila ada calon independen, akan meningkatkan kompetisi antara calon dari parpol dengan calon dari non-parpol. Jadi, harapannya parpol akan lebih baik lagi dalam me­milih siapa yang akan ditam­pilkan.

Berarti selama ini ada keku­rangan capres dari parpol?
Ini aspirasi yang kuat di tengah masyarakat, hasil penyerapan dari kampus-kampus, berbagai tokoh masyarakat dan hasilnya capres independen jadi harapan masyarakat. Ini merupakan aspi­rasi yang kuat dan tumbuh subur di masyarakat.

Tapi elite parpol banyak yang tidak setuju dengan ca­pres in­dependen?
Kita bisa memahami ketidak­setujuan partai itu karena mereka belum mempelajari latar bela­kang untuk meningkatkan kua­litas demokrasi kita. Penolakan itu bukan berarti mereka tidak setuju, tapi belum paham betul alasannya.

Ada yang menganggap ini mengambil porsi parpol?
Itu tidak mengambil porsi parpol, tapi penyehatan sistem internal parpol untuk merekrut calon terbaik untuk dicalonkan jadi presiden. Dengan adanya jalur independen, parpol akan lebih selektif.   [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya