Uya Kuya/ist
Uya Kuya/ist
RMOL. Beberapa waktu lalu Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Riau, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terhanyut menyaksikan program hiburan hipnotis "Uya Emang Kuya" yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta karena dinilai kurang memiliki etika moral.
Imbauan ini disampaikan karena acara tersebut sangat bertentangan dengan etika moral yang tersirat atau terkandung dalam ayat suci Al Quran, kata Ketua MUI Dumai Roza’i Akbar di Dumai. Menurutnya, program hiburan "Uya Emang Kuya" yang selalu tampil setiap hari mulai dari pukul 17.30 hingga pukul 18.00 tersebut secara terang-terangan membuka aib seseorang melalui "pukau" atau hipnotis sebagai salah satu keahlian Uya selaku host atau pembawa acara itu. Hal ini tentu sangat kita sayangkan karena acara tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai etis baik agama dan kebudayaan timur di Tanah Air.
Sejauh ini, memang belum tersiar kabar adanya aksi kecaman dari masyarakat atas acara "penyebar aib" itu. Namun, acara itu setidaknya telah merangsang gejolak para kaum ulama di Tanah Air. Sejauh ini, MUI memang belum mengeluarkan fatwa haram. Namun, kita meminta kepada masyarakat agar tidak terhanyut apalagi sempat menggemari acara ini.
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Senin, 20 April 2026 | 22:11
Senin, 20 April 2026 | 22:06
Senin, 20 April 2026 | 22:01
Senin, 20 April 2026 | 21:54
Senin, 20 April 2026 | 21:52
Senin, 20 April 2026 | 21:34
Senin, 20 April 2026 | 21:14
Senin, 20 April 2026 | 21:05
Senin, 20 April 2026 | 20:41
Senin, 20 April 2026 | 20:39