Berita

gedung kongres AS

AHMADIYAH

Intervensi AS Lecehkan Keputusan Sah Pemerintahan SBY

JUMAT, 18 MARET 2011 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat, mengirimkan surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya mengecam aksi-aksi kekerasan yang menimpa jemaat Islam Ahmadiyah.

Pada bagian isi surat itu, mereka secara eksplisit menentang penerbitan Peraturan Daerah seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur yang membatasi kegiatan Jamaah Ahmadiyah. Menurut Anggota Kongres AS, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani Juni 2008 adalah sumber merebaknya konflik antara masyarakat dengan Jamaah Ahmadiyah.

Menanggapi kecaman dari Negeri Paman Sam itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa problem Ahmadiyah sedang dalam proses penyelesaian oleh bangsa dan pemerintah Indonesia sendiri.


"Walaupun SKB 3 Menteri menimbulkan polemik pro dan kontra dengan segala konsekuensinya dalam era demokrasi , tapi SKB 3 Menteri adalah keputusan pemerintah yang sah di negeri ini," tegasnya saat berdialog dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat (18/3).

Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden ini, surat dari Kongres AS tentang Ahmadiyah dapat dikategorikan sebagai intervensi AS terhadap  Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh. Sebagai negara sahabat, tak sepantasnya AS ikut campur karena bangsa Indonesia pasti mampu menyelesaikan  masalahnya sendiri.

"Dalam hubungan luar negeri, menurut ilmunya, itu tetap namanya intervensi  alias ikut campur. Intervensi dapat mulai dari mempengaruhi , membuat opini, mengirim surat, menghalangi kebijakan, blokade sampai dengan mengirim pasukan," tegas TB lagi.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya