Berita

ilustrasi tsunami jepang

TSUNAMI JEPANG

KBRI di Tokyo Minta Bantuan PMI Cari WNI yang Hilang

KAMIS, 17 MARET 2011 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hingga saat ini, masih ada 139 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang di Jepang setelah gempa dan tsunami, Jumat (11/3). Untuk membantu Crisis Center milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo Jepang, atas permintaan KBRI, Palang Merah Indonesia (PMI) memberangkatkan Tim Pemulihan Hubungan Keluarga atau Restoring Family Links Tokyo.

"Kita berangkat atas permintaan KBRI di Tokyo Jepang untuk membantu Crisis Center disana terutama untuk mendata dan mencari sanak keluarga WNI yang belum diketahui keberadaanya," kata Ketua Tim RFL PMI Bernard S. Jonosisworo dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 17/3).

Selain membantu mendata informasi WNI di Jepang, tim juga akan berupaya mempertemukan anggota keluarga yang terpisah akibat bencana. Tim juga akan membantu mengkonfirmasi data antara permohonan pencarian WNI dari Indonesia dan informasi WNI yang berhasil didata pihak KBRI.


Selain Ketua Tim, dua personil lainnya adalah Andreanne Tampubolon (Kepala Sub Divisi RFL Markas Pusat PMI) dan Umi Alfiyah (Relawan spesialis bidang RFL). Ketiganya akan bertugas selama dua pekan dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang jika dibutuhkan. Selama bertugas, Tim RFL akan berkoordinasi dengan Palang Merah Jepang dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) yang telah berada di Jepang.

"Tim akan berangkat malam ini dengan menggunakan pesawat Garuda GA884 dengan rute penerbangan Jakarta-Tokyo pada pukul 23.50 WIB. Setibanya di Tokyo Jepang, tim akan langsung berkoordinasi dengan pihak KBRI," terang Bernard.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya