ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Presiden SBY diminta memberikan perintah tegas kepada penegak hukum untuk melindungi warganegara dari tindakan teror dan intimidasi.
Permintaan itu disampaikan Direktur Direktur The Wahid Institute, Yenny Zannuba Wahid, menanggapi aksi pengeboman yang terjadi di perkantoran Komunitas Utan Kayu, Selasa sore (15/3).
Bom dengan kekuatan yang cukup besar itu meledak sekitar pukul 16.05 WIB. Bom yang dikemas dalam sebuah buku tebal dikirimkan untuk Ulil Abshar Abdalla yang kini menjadi salah seorang Ketua DPP Partai Demokrat. Tiga orang, termasuk Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Dodi Rahmawan, yang berusaha menjinakkan bom juga terluka.
Yenny yang pernah menjadi salah seorang staf khusus SBY pada periode 2004-2009 juga mengatakan bahwa teror bom Utan Kayu jelas tidak bisa ditolerir. Ia meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan jajaran di bawahnya menangkap para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi atas upaya oknum dan sebagian pihak yang menggunakan kekerasan dan teror dalam menyampaikan sikap. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57