Berita

YUDHOYONO ABUSED POWER

Politik Uang JK di Munas Golkar Juga Dipergunjingkan

JUMAT, 11 MARET 2011 | 13:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendampingi Presiden SBY pada periode 2004-2009 pun tak luput dari pergunjingan Kedutaan Besar AS di Jakarta. Dalam kawat yang rahasia yang dikirimkan ke Washington DC, Kedubes AS menyoroti manuver politik JK menguasai Partai Golkar setelah ia menjadi wakil presiden.

Menurut informasi yang diperoleh Kedubes AS, JK menawarkan uang sekitar Rp 200 juta untuk setiap perwakilan DPD yang memilihnya dalam Musyawarah Nasional.

“Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa sumber yang memiliki hubungan dekat dengan calon-calon kuat ketua umum, tim sukses Kalla menawarkan uamg setidaknya Rp 200 juta kepada Dewan Pimpinan Cabang untuk setiap suara yang mereka berikan,” begitu bunyi laporan Kedubes AS yang kini diberitakan oleh media massa Australia.

Adapun dewan pimpinan di tingkat provinsi yang memiliki hak memilih yang sama dengan DPC namun dapat mempengaruhi DPC yang berada di bawahnya menerima Rp 500 juta atau lebih.

Kedubes AS juga menerima informasi dari sumber yang memiliki pengalaman seperti itu sebelumnya, yang mengatakan bahwa pengurus dewan pimpinan baik di tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota mendapatkan uang muka alias down payment terlebih dahulu. Sisa pembayaran akan diperoleh dalam bentuk cash beberapa jam setelah sang kandidat, dalam hal ini JK, menang dalam pemilihan.

Kedubes AS memperkirakan, dengan jumlah suara minimal 243 untuk dapat menang dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar, setidaknya pemenang merogoh kocek sekitar 6 juta dolar AS. Juga disebutkan bahwa Agung Laksono yang saat itu adalah Ketua DPR memberikan dukungan sekitar Rp 50 miliar. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya