hotma sitompul/ist
hotma sitompul/ist
RMOL. Kejaksaan Agung belum bisa menarik aset Gayus Tambunan, yang diduga berada di empat negara. Alasan Jaksa Agung Basrief Arief, penarikan itu belum bisa dilakukan, karena Mutual Legal Assistance (MLA) atau perjanjian dengan negara-negara tersebut, masih dibahas di Kementerian Hukum dan HAM.
Kasus ini memang masih jadi misteri. Pertama, Basrief tidak mau menyebutkan empat negara yang dimaksud. Ketika ditanya, berapa jumlah aset suami Milana Anggareni yang terdapat di empat negara itu, Basrief pun mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Dia juga tak mau menyebutkan, apakah aset Gayus di luar neÂgeri itu berbentuk uang tunai, logam mulia atau lainnya. Namun, ia memastikan, aset Gayus di negara-negara itu di luar harta sebesar Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar.
Tapi, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada 11 Februari 2011 menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan empat negara, yakni Singapura, Macau, Malaysia, dan Amerika Serikat. Yunus pun mengaku sudah berkirim surat kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk membuat MTA dengan negara-negara itu.
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30