Berita

Demokrat: Polemik PSSI Bisa Soft and Happy Ending

RABU, 02 MARET 2011 | 20:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Partai Demokrat mendesak agar kasus “plintiran terjemahan” Statuta FIFA yang diadopsi PSSI dipelajari secara transparan. Hal itu perlu dilakukan agar polemik yang telah berlangsung dua pekan ini dapat diselesaikan dengan hangat, serta soft and happy ending.

“Bagaimanapun juga masyarakat kita cinta dan sayang pada sepakbola. Apalagi prestasi timnas kita sudah semakin baik. Kalau namanya cinta dan sayang tentu semua kepentingan politik dan kelompok harus ditanggalkan demi penyelesaian yang konstruktif,” ujar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat bidang Pemuda dan Olahraga, Munadi Herlambang, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (2/3) di Jakarta.

Kasus plintiran ini diangkat ke permukaan oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga kader Partai Demokrat. Andi menuding PSSI sengaja memelintir beberapa pasal FIFA dengan maksud menggeser pesaing yang dapat merebut kursi ketua umum PSSI.

Misalnya aturan mengenai persyaratan calon anggota Komite Eksekutif federasi sepak bola nasional. Di dalam statuta FIFA disebutkan bahwa they shall have already been active in football, yang artinya, mereka harus sudah aktif di dalam dunia sepakbola. Sementara Statuta PSSI mengatkan kandidat harus aktif dalam kegiatan sepak bola sekurang-kurangnya sejak lima tahun sebelum pemilihan.

Statuta FIFA juga menyatakan the members of the Executive Comittee... must not have been previously found guilty of criminal offence, atau artinya, anggota Komite Eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal. Sementara dalam Statuta PSSI hanya disebutkan bahwa anggota Komite Eksekutif tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres.

Adapun Ketua Umum PSSI Nurdin Halid membantah semua tudingan dan bersikeras tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya. Dia juga menuding ada kekuatan politik yang berusaha menggergaji posisinya. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya