Berita

Demokrat: Polemik PSSI Bisa Soft and Happy Ending

RABU, 02 MARET 2011 | 20:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Partai Demokrat mendesak agar kasus “plintiran terjemahan” Statuta FIFA yang diadopsi PSSI dipelajari secara transparan. Hal itu perlu dilakukan agar polemik yang telah berlangsung dua pekan ini dapat diselesaikan dengan hangat, serta soft and happy ending.

“Bagaimanapun juga masyarakat kita cinta dan sayang pada sepakbola. Apalagi prestasi timnas kita sudah semakin baik. Kalau namanya cinta dan sayang tentu semua kepentingan politik dan kelompok harus ditanggalkan demi penyelesaian yang konstruktif,” ujar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat bidang Pemuda dan Olahraga, Munadi Herlambang, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (2/3) di Jakarta.

Kasus plintiran ini diangkat ke permukaan oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga kader Partai Demokrat. Andi menuding PSSI sengaja memelintir beberapa pasal FIFA dengan maksud menggeser pesaing yang dapat merebut kursi ketua umum PSSI.

Misalnya aturan mengenai persyaratan calon anggota Komite Eksekutif federasi sepak bola nasional. Di dalam statuta FIFA disebutkan bahwa they shall have already been active in football, yang artinya, mereka harus sudah aktif di dalam dunia sepakbola. Sementara Statuta PSSI mengatkan kandidat harus aktif dalam kegiatan sepak bola sekurang-kurangnya sejak lima tahun sebelum pemilihan.

Statuta FIFA juga menyatakan the members of the Executive Comittee... must not have been previously found guilty of criminal offence, atau artinya, anggota Komite Eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal. Sementara dalam Statuta PSSI hanya disebutkan bahwa anggota Komite Eksekutif tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres.

Adapun Ketua Umum PSSI Nurdin Halid membantah semua tudingan dan bersikeras tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya. Dia juga menuding ada kekuatan politik yang berusaha menggergaji posisinya. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya