Berita

Demokrat: Polemik PSSI Bisa Soft and Happy Ending

RABU, 02 MARET 2011 | 20:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Partai Demokrat mendesak agar kasus “plintiran terjemahan” Statuta FIFA yang diadopsi PSSI dipelajari secara transparan. Hal itu perlu dilakukan agar polemik yang telah berlangsung dua pekan ini dapat diselesaikan dengan hangat, serta soft and happy ending.

“Bagaimanapun juga masyarakat kita cinta dan sayang pada sepakbola. Apalagi prestasi timnas kita sudah semakin baik. Kalau namanya cinta dan sayang tentu semua kepentingan politik dan kelompok harus ditanggalkan demi penyelesaian yang konstruktif,” ujar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat bidang Pemuda dan Olahraga, Munadi Herlambang, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (2/3) di Jakarta.

Kasus plintiran ini diangkat ke permukaan oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga kader Partai Demokrat. Andi menuding PSSI sengaja memelintir beberapa pasal FIFA dengan maksud menggeser pesaing yang dapat merebut kursi ketua umum PSSI.

Misalnya aturan mengenai persyaratan calon anggota Komite Eksekutif federasi sepak bola nasional. Di dalam statuta FIFA disebutkan bahwa they shall have already been active in football, yang artinya, mereka harus sudah aktif di dalam dunia sepakbola. Sementara Statuta PSSI mengatkan kandidat harus aktif dalam kegiatan sepak bola sekurang-kurangnya sejak lima tahun sebelum pemilihan.

Statuta FIFA juga menyatakan the members of the Executive Comittee... must not have been previously found guilty of criminal offence, atau artinya, anggota Komite Eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal. Sementara dalam Statuta PSSI hanya disebutkan bahwa anggota Komite Eksekutif tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres.

Adapun Ketua Umum PSSI Nurdin Halid membantah semua tudingan dan bersikeras tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya. Dia juga menuding ada kekuatan politik yang berusaha menggergaji posisinya. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya