Berita

Demokrat: Polemik PSSI Bisa Soft and Happy Ending

RABU, 02 MARET 2011 | 20:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Partai Demokrat mendesak agar kasus “plintiran terjemahan” Statuta FIFA yang diadopsi PSSI dipelajari secara transparan. Hal itu perlu dilakukan agar polemik yang telah berlangsung dua pekan ini dapat diselesaikan dengan hangat, serta soft and happy ending.

“Bagaimanapun juga masyarakat kita cinta dan sayang pada sepakbola. Apalagi prestasi timnas kita sudah semakin baik. Kalau namanya cinta dan sayang tentu semua kepentingan politik dan kelompok harus ditanggalkan demi penyelesaian yang konstruktif,” ujar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat bidang Pemuda dan Olahraga, Munadi Herlambang, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (2/3) di Jakarta.

Kasus plintiran ini diangkat ke permukaan oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga kader Partai Demokrat. Andi menuding PSSI sengaja memelintir beberapa pasal FIFA dengan maksud menggeser pesaing yang dapat merebut kursi ketua umum PSSI.

Misalnya aturan mengenai persyaratan calon anggota Komite Eksekutif federasi sepak bola nasional. Di dalam statuta FIFA disebutkan bahwa they shall have already been active in football, yang artinya, mereka harus sudah aktif di dalam dunia sepakbola. Sementara Statuta PSSI mengatkan kandidat harus aktif dalam kegiatan sepak bola sekurang-kurangnya sejak lima tahun sebelum pemilihan.

Statuta FIFA juga menyatakan the members of the Executive Comittee... must not have been previously found guilty of criminal offence, atau artinya, anggota Komite Eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal. Sementara dalam Statuta PSSI hanya disebutkan bahwa anggota Komite Eksekutif tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres.

Adapun Ketua Umum PSSI Nurdin Halid membantah semua tudingan dan bersikeras tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya. Dia juga menuding ada kekuatan politik yang berusaha menggergaji posisinya. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya