Berita

Dunia

Kemlu AS Akui Reformasi a la Muhammad VI

SELASA, 01 MARET 2011 | 10:54 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini mengakui peranan Raja Muhammad VI dari Maroko dalam membangun pondasi yang kuat bagi sistem demokrasi di negara itu.

Seperti dikutip dari kantor berita MAP, Jurubicara Kemlu AS, P.J Crowley, mengatakan bahwa Raja Muhammad VI yang naik tahta tahun 1999 menggantikan ayahnya, Hasan II yang meninggal dunia, adalah figur reformis yang dapat diteladani pemerintahan di negara-negara lain di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah.

“Raja Muhammad VI memahami arti penting melaksanakan reformasi sejak awal,” ujar Crowley yang berbicara dalam sebuah pertemuan di Foreign Press Centre, Washington DC. Pertemuan itu digelar untuk membahas suhu politik di kawasan Timur Tengah yang memburuk akhir-akhir ini.

Seorang jurnalis menanyakan pendapat Crowley mengenai demonstrasi yang digelar ribuan orang di Maroko pada hari Minggu, 20 Februari lalu. Sejumlah lembaga internasional, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menilai demonstrasi tersebut berjalan dengan damai, tidak seperti di negara-negara lain di Timur Tengah, seperti Tunisia, Mesir, Aljazair, Yaman, Bahrain dan Libya.

Menurut Crowley hal itu terjadi, karena dalam sistem politik Maroko aspirasi rakyat tidak tersumbat. Maroko adalah negara monarki konstitusional yang mengakui oposisi, kebebasan pers dan perlindungan HAM. Raja memiliki hak yang dibatasi oleh Konstitusi, dan tidak pernah memveto pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri hasil pemilihan umum multipartai. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya