Berita

Dunia

Kemlu AS Akui Reformasi a la Muhammad VI

SELASA, 01 MARET 2011 | 10:54 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini mengakui peranan Raja Muhammad VI dari Maroko dalam membangun pondasi yang kuat bagi sistem demokrasi di negara itu.

Seperti dikutip dari kantor berita MAP, Jurubicara Kemlu AS, P.J Crowley, mengatakan bahwa Raja Muhammad VI yang naik tahta tahun 1999 menggantikan ayahnya, Hasan II yang meninggal dunia, adalah figur reformis yang dapat diteladani pemerintahan di negara-negara lain di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah.

“Raja Muhammad VI memahami arti penting melaksanakan reformasi sejak awal,” ujar Crowley yang berbicara dalam sebuah pertemuan di Foreign Press Centre, Washington DC. Pertemuan itu digelar untuk membahas suhu politik di kawasan Timur Tengah yang memburuk akhir-akhir ini.

Seorang jurnalis menanyakan pendapat Crowley mengenai demonstrasi yang digelar ribuan orang di Maroko pada hari Minggu, 20 Februari lalu. Sejumlah lembaga internasional, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menilai demonstrasi tersebut berjalan dengan damai, tidak seperti di negara-negara lain di Timur Tengah, seperti Tunisia, Mesir, Aljazair, Yaman, Bahrain dan Libya.

Menurut Crowley hal itu terjadi, karena dalam sistem politik Maroko aspirasi rakyat tidak tersumbat. Maroko adalah negara monarki konstitusional yang mengakui oposisi, kebebasan pers dan perlindungan HAM. Raja memiliki hak yang dibatasi oleh Konstitusi, dan tidak pernah memveto pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri hasil pemilihan umum multipartai. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya