Berita

Global

Kemlu AS Akui Reformasi a la Muhammad VI

SELASA, 01 MARET 2011 | 10:54 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini mengakui peranan Raja Muhammad VI dari Maroko dalam membangun pondasi yang kuat bagi sistem demokrasi di negara itu.

Seperti dikutip dari kantor berita MAP, Jurubicara Kemlu AS, P.J Crowley, mengatakan bahwa Raja Muhammad VI yang naik tahta tahun 1999 menggantikan ayahnya, Hasan II yang meninggal dunia, adalah figur reformis yang dapat diteladani pemerintahan di negara-negara lain di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah.

“Raja Muhammad VI memahami arti penting melaksanakan reformasi sejak awal,” ujar Crowley yang berbicara dalam sebuah pertemuan di Foreign Press Centre, Washington DC. Pertemuan itu digelar untuk membahas suhu politik di kawasan Timur Tengah yang memburuk akhir-akhir ini.

Seorang jurnalis menanyakan pendapat Crowley mengenai demonstrasi yang digelar ribuan orang di Maroko pada hari Minggu, 20 Februari lalu. Sejumlah lembaga internasional, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menilai demonstrasi tersebut berjalan dengan damai, tidak seperti di negara-negara lain di Timur Tengah, seperti Tunisia, Mesir, Aljazair, Yaman, Bahrain dan Libya.

Menurut Crowley hal itu terjadi, karena dalam sistem politik Maroko aspirasi rakyat tidak tersumbat. Maroko adalah negara monarki konstitusional yang mengakui oposisi, kebebasan pers dan perlindungan HAM. Raja memiliki hak yang dibatasi oleh Konstitusi, dan tidak pernah memveto pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri hasil pemilihan umum multipartai. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya