Berita

presiden sby/ist

Inilah Skala Prioritas agar Komitmen SBY Tak Jadi Pepesan Kosong

SENIN, 28 FEBRUARI 2011 | 12:14 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Dalam Rapat Kerja Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (P3EI) 2011-2015 di Istana Bogor, pekan lalu, dihasilkan komitmen investasi baru sekitar 280 miliar dolar AS yang diperoleh dari BUMN (90 miliar dolar AS), swasta nasional (90 miliar dolar AS) dan asing (100 miliar dolar AS).

Ini artinya dalam setahun pemerintah rata-rata merencanakan investasi sebesar 20 miliar dolar AS atau setara Rp 180 triliun. Menurut hemat Ketua Presidium Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, investasi sebesar itu dapat mengurangi pengangguran di Indonesia sebesar 400 ribu orang.

“Sungguh suatu hal yang sangat positif untuk mengurangi pengangguran di Indonesia yang berjumlah 23 juta orang,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 28/2).

Namun, sambung dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan SBY agar kelak komitmen yang disampaikannya itu tidak berubah menjadi pepesan kosong.

Skala prioritas pertama adalah infrastruktur baik jalanan, pelabuhan dan lisrik agar investor mau mengimplemtasikan komitmen investasinya. Infrakstruktur yang tersedia juga akan menentukan besar biaya investasi yang harus ditanam dan keuntungan yang diperoleh. Pembangunan infrastruktur pun menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Skala prioritas selanjutnya adalah mengelola manajamen energi dengan efisien dan efektif. SBY perlu menindak tegas produsen batubara yang nakal yang tidak mau menjual batubara ke PLN untuk membangkitkan listrik. Izin usaha produsen batubara yang nakal hendaknya dicabut.

SBY juga perlu mengaudit kontrak kerjasama dan kontrak bagi hasil eksploitasi minyak dan gas yang selama ini merugikan negara. Diikuti amandemen UU Migas agar lebih menguntungkan negara dan menjamin kebutuhan energi dalam negeri.

Skala prioritas ketiga adalah menciptakan budaya karpet merah untuk setiap investor -bukan untuk koruptor- serta melayani dengan baik agar investor kerasan dan mau menanamkan invesatsinya di Indonesia. SBY juga harus berani menghilangkan angpao merah alias upeti dan pungli yang diminta pejabat negara baik dari pusat sampai ke daerah juga aparat aparat penegak hukum. Prinsip reward and punishment juga perlu diberikan kepada pejabat yang berhasil atau gagal menggolkan investasi.

Terakhir adalah mengaktifkan fungsi intermediasi bank terutama bank BUMN agar mau memberikan kredit murah kepada buruh, petani dan nelayan, tanapa mempermasalahkan apakah mereka bankable atau tidak. Selain itu, kepastian hukum juga diperlukan agar investor mau menanamkan modal. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya