Berita

Vonis Ciketing Cerminkan Toleransi Negara pada Kejahatan

KAMIS, 24 FEBRUARI 2011 | 18:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Vonis antara 5-7 bulan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi pada sejumlah terdakwa pelaku kekerasan kepada jemaat Huria Kristen Batak Protestan Pondok Timur Indah, Ciketing Asem, dikhawatirkan berdampak pada merosotnya kesadaran keberagaman di Indonesia. Vonis yang ringan itu dapat berimbas pada proses hukum atas pelaku-pelaku kekerasan atas nama agama di Cikeusik dan Temanggung.

"Salah satu yang kita takutkan, vonis itu berimbas ke kasus Cikeusik dan  Temanggung dan lainya," ujar Kuasa Hukum Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Judianto Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 24/2).

Menurut Anto, vonis itu seolah mencerminkan bahwa negara memelihara kejahatan. Apalagi kasus ini hubungannya tidak hanya pada korban, tapi menyangkut komitmen Bhineka Tunggal Ika. Anto tidak sampai menyimpulkan bahwa ada tekanan pada Majelis Hakim. Namun kalaupun ada, hakim dan jaksa seharusnya tidak takut. 


Menurut Judianto, pihak jemaaat HKBP Ciketing, khususnya Pdt Luspida Simanjuntak dan Hasian Lumbantoruan yang jadi korban penusukan dan pemukulan, sudah mengetahui vonis tersebut. Pihaknya belum menentukan langkah apa yang akan diambil untuk merespons ringannya vonis.

"Kami sebagai korban diwakili jaksa. Sekarang kami serahkan pada jaksa untuk banding atau tidak," ucapnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya