Berita

ilustrasi/ist

MORATORIUM HUTAN

Karena Kita Membutuhkan Fresh Money

SENIN, 21 FEBRUARI 2011 | 23:34 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sangat disayangkan bila program penyelamatan lingkungan yang dilakukan pemerintah tidak didasarkan pada kesadaran dan kebutuhan nasional, melainkan karena imbalan hibah yang diberikan donor asing. Sementara di sisi lain, program titipan asing itu justru mengganggu perekonomian nasional. 

“Padahal dana yang diberikan sebenarnya terlalu murah untuk pengorbanan kita. Saat ini pun kita sudah berkorban dengan menyediakan oksigen dunia. Jadi tidak adil kalau kita terus menerus dipaksa mengurangi emisi karbon. Tapi karena kita butuh fresh money, perjanjian itu akhirnya disepakati,” demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (21/2).

Komentar Eva ini disampaikan untuk mengkritik Letter of Intent antara Kerajaan Norwegia dengan Indonesia yang ditandatangani bulan Mei tahun lalu. Dalam LoI itu, Indonesia sepakat mengurangi emisi rumah kaca salah satunya dengan menghentikan penebangan hutan atau moratorium.

Perjanjian itu berlaku efektif sejak awal tahun ini, dan Indonesia mendapatkan imbalan hibah sebesar Rp 1 miliar dolar AS. Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa moratorium hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja. Namun belakangan, LSM asing memaksakan agar moratorium hutan berlaku untuk semua jenis kawasan hutan, termasuk hutan sekunder dan area penggunaan lainnya.

Menurut Eva, yang paling penting untuk dilakukan adalah memperkuat komitmen pemerintah dalam hal mengelola hutan dan sumber daya alam dengan lestari. Hal ini dipercaya lebih pro-rakyat karena di saat bersamaan dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian nasional. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya