Berita

Humphrey R Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey R Djemat: Banyak Penjahat di Kasus Century, Makanya Klien Kami Dikorbankan

MINGGU, 20 FEBRUARI 2011 | 07:43 WIB

RMOL. Aparat hukum diminta bisa membedakan mana penjahat dan mana yang dikorbankan dalam kasus Bank Century. Dengan demikian terwujudlah keadilan.

Begitu disampaikan kuasa hukum Arga Tirta Kirana, Hum­phrey R Djemat, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Banyak penjahat di kasus Bank Century, makanya klien kami dikorbankan. Jabatannya hanya Kepala Bagian Hukum Bank Century, tapi diberi kuasa dan paksaan dari direksi untuk me­loloskan kredit-kredit,” ujar­nya.


Menurut Humphrey, sangat tidak adil kliennya mendapat tuntutan yang jauh lebih tinggi dari atasannya sendiri yakni Robert Tantular maupun Her­manus. Dari awal kasus ini me­mang sudah ada permainan mafia hukum. Seharusnya sudah jelas terlihat yang memainkan peranan penting adalah Robert Tantular. Tapi sekelas Arga yang hanya seorang bawahan bisa dituntut hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

“Sangat tidak adil direksi di­tun­tut lebih rendah dari bawahan­nya. Kesalahan kredit fiktif itu bukan di Ibu Arga. Dia hanya menjalankan perintah,” ujarnya.

Seperti diketahui, bekas Di­rek­tur Utama PT Bank Century Tbk, Hermanus Hasan Muslim, di­tuntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa. Hakim lalu memvonisnya 3 tahun. Jaksa tidak puas lalu berupaya hukum hingga tingkat MA. MA lalu menambahi huku­man Hermanus dengan 6 tahun dan denda Rp 50 miliar.

Sedangkan bekas pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular, dituntut 8 tahun penjara. Hakim memvonis­nya 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar/subsider lima bulan penjara. Jaksa melakukan upaya hukum lagi, sehingga MA mem­perberat hukumannya menjadi 9 tahun dan denda Rp 100 miliar subsider kurungan 8 bulan.

“Makanya kami sangat yakin akan memenangkan kasus ini. Sebab, klien kami hanya dikor­bankan,’’ ucap Humphrey.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kok Anda yakin?
Ya, harus yakin dong bahwa klien saya tidak bersalah.

Bagaimana kalau nanti ke­pu­tusannya dinyatakan ber­salah?
Begini, saya sih nggak mau berandai-andai. Bagai­manapun ini adalah perjuangan. Dan per­juangan tidak akan berhenti sampai ada kepu­tusan hakim di Pengadilan Negeri.

Memang sudah sejauh mana penanganan kasusnya?
Kalau dari proses pengadilan­nya, Kamis (17/2) itu sidang untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan kita. Minggu depan duplik dari kita, setelah itu baru keputusan Majelis Hakimnya. Itu status yang pertama.

Kemudian status kedua yang sudah P21. Hari Senin yang lalu kasus Aida (agunan yang diambil alih) intinya adalah ada agunan dari seseorang yang masuk ke Bank Century. Itu kan hasil dari­pada merger.

Jadi masuk dalam pembukuan Bank Century itu sebagai agunan di Bank Century. Kalau sudah ma­suk pembukuan, berarti kalau tidak ada kelancaran pembayaran diambil sebagai aset Bank Cen­tury. Kemudian akan dilelang.

Apa sih yang menjadi masa­lah­nya?
Pada memo yang dikeluarkan oleh Ibu Arga. Padahal yang kita tahu Ibu Arga ini adalah Kepala Divisi Corporate Legal. Kemu­dian Direksi meminta dia untuk membuat memo supaya menge­luarkan agunan tersebut. Jadi, ada 42 sertifikat di Kelapa Gading.

Di Memo itu, Ibu Arga me­nye­butkan bahwa sertifikat-sertifikat yang menjadi agunan itu dike­luarkan oleh notaris.  Kemudian pengagunan dari sertifikat dise­rah­kan kepada notaris. Di situ disinyalir ada permainan oleh Direksi Bank Century yang di­alihkan lagi ke perusahaan lain.

Kenapa kasus ini muncul lagi?
Ini gara-gara Pansus Century kemarin, setelah itu ada penga­was Pansus di DPR. Balik lagi, berkas baru timbul. Yang jadi korban dia-dia terus. Makanya da­lam statement saya, harus bedakan antara penjahat dengan non penjahat. Kalau Robert Tantular memang penjahat. Pan­sus kan sudah membuat terang benderang.

Bahkan Jusuf Kalla sudah bi­lang ‘saya suruh tangkap, karena orang itu penjahat’. Nggak mung­kin dong, Jusuf Kalla bicara sem­barangan. Arga ini nggak bisa dibedakan antara penjahat de­ngan non penjahat. Ibu Arga ini betul-betul korban.

Memang dia (Ibu Arga) Kepala Divisi Coorporate Legal, tapi kita harus lihat kasus empat debitur yang bermasalah ini yang di peng­adilan sekarang ini. Dia tidak pernah memeriksa doku­men-dokumen untuk pemberian kredit tersebut. Ada pihak lain yang mendapat tugas untuk itu. Jadi memang by pas, walaupun dia Kepala Divisi.

Bagaimana Ibu Arga bisa terlibat?
Dia sebagai Kepala Divisi da­pat pelepasan dari Dirut Her­ma­nus Muslim untuk menanda­tangi perjanjian kredit. Jadi atas dasar penandatangan (perjanjian kre­dit) itu dia kena. Bukan ka­rena dia periksa dokumen-doku­men itu. Yang memeriksa doku­men itu ada orang lain yang mereka per­caya.

Makanya kita bilang, bahwa Ibu Arga itu tidak tahu apa-apa. Ke­cuali kalau dia ikut periksa semua dokumen. Ternyata dia juga mendalami analisa PW le­galnya. Kita bilang, dia ketiban sial. Sia­papun kita di situ pasti kena. Bawahan nggak tahu apa-apa.

O ya, bagaimana citra advo­kat sekarang ini?
Officium nobile, bisa dibilang saat ini justru tengah terpuruk. Sebab, berbagai kasus mafia hu­kum yang terjadi, mulai dari ka­sus Gayus Tambunan hingga joki napi, hampir seluruhnya melibat­kan advokat, kondisi inilah yang membuat citra advokat menjadi negatif di mata masyarakat

Bukankah seharusnya advo­kat itu memiliki jiwa pejuang?
Betul. Ini bisa dilihat dari per­juangan Harjono Tjitrosoebeno, Nani Rajak dan lainnya, mereka tetap berani berada di depan mem­bela para tahanan tapol dan napol yang dituduh terlibat PKI, melawan penguasa Orde Baru yang saat itu sangat berkuasa sekali.

Tapi para advokat itu tetap ber­juang demi menegakkan keadi­lan. Yang jelas, selama AAI bera­da di bawah kepemimpinannya, saya bertekad untuk membawa biduk AAI menjadi organisasi yang mewadahi para advokat pe­juang. Sudah saatnya ada organi­sasi advokat yang tetap mengam­bil ruh sebagai advokat pejuang itu.

Apa harapan Anda kepada advokat?
Sudah saatnya, advokat Indo­nesia kini bangkit kembali. AAI bertekad mewujudkan kembali advokat pejuang dan memberan­tas mafia hukum. Di era kemer­dekaan dulu, advokat nyata-nyata berada di garda terdepan dalam per­juangan Indonesia.

Yakni, perjuangan Muhammad Roem, Ali Sastroamidjojo dan advokat lainnya dalam perun­di­ngan Roem-Royen dan Konfrensi Meja Bundar, justru berhasil membuat negara Indonesia me­nang dalam meja perundingan.

Kini sudah saatnya jiwa advo­kat pejuang yang ditanamkan oleh kalangan advokat generasi pertama itu diwujudkan lagi oleh kalangan advokat sekarang.

Bisa disebutkan bagaimana bentuknya?
 Ya, bermacam-macam. Sejak  saya terpilih sebagai Ketua Umum AAI dalam Munas ke IV, saya langsung membuat gebra­kan dengan melakukan pembe­rian bantuan hukum cuma-cuma kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri.

Contohnya, kasus Sumiati dan Kikim Komalasari, dua TKI yang bermasalah di Arab Saudi, men­jadi salah satu pembelaan AAI. Sudah saatnya AAI menunjukkan kembali kebangkitan advokat Indonesia.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya