Berita

ilustrasi/ist

Mantan Mendagri Ditangkap Karena Korupsi

JUMAT, 18 FEBRUARI 2011 | 09:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mantan menteri dalam negeri itu harus menelan pil pahit di akhir karier politiknya. Sejak kemarin (Kamis, 17/2) ia mendekam dalam tahanan karena tersangkut kasus korupsi. Selain Habib al Adly, nama mantan menteri dalam negeri dalam pemerintahan Hosni Mubarak yang tumbang pekan lalu, tiga mantan menteri lainnya juga ditangkap dalam kasus yang serupa.

Menurut media yang dikendalikan pemerintah sementara Mesir, EgyNew.net, keempat mantan menteri itu akan ditahan selama 15 hari. Dilaporkan bahwa Al Adly pernah begitu berkuasa dalam pemerintahan Mubarak. Ia juga dituduh terlibat dalam praktik pencucian uang.

Selain Al Adly, polisi juga menahan Ahmed Izz, mantan peringgi Partai Nasional Demokrat (PND), mantan menteri perumahan Ahmed Maghrabi, dan mantan menteri pariwisata Zuhair Garana. Mereka juga dituduh terlibat dalam korupsi dan menghabiskan dana publik.

Setelah Hosni Mubarak terjungka dari kekuasaan yang digenggamnya selama 30 tahun, Jaksa Agung Mesir telah mencekal sebanyak sebelas mantan pejabat tinggi, termasuk mantan Perdana Menteri Ahmed Najif. Begitu juga dua pengusaha yang dekat dengan Hosni Mubarak. Aset mereka pun dibekukan untuk sementara.

CNN melaporkan, Dewan Militer Tertinggi Mesir yang kini berkuasa juga meminta pemerintah Amerika Serikat membekukan aset beberapa mantan pejabat Mesir yang ada di negara itu. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya