Berita

ilustrasi/ist

Mantan Mendagri Ditangkap Karena Korupsi

JUMAT, 18 FEBRUARI 2011 | 09:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Mantan menteri dalam negeri itu harus menelan pil pahit di akhir karier politiknya. Sejak kemarin (Kamis, 17/2) ia mendekam dalam tahanan karena tersangkut kasus korupsi. Selain Habib al Adly, nama mantan menteri dalam negeri dalam pemerintahan Hosni Mubarak yang tumbang pekan lalu, tiga mantan menteri lainnya juga ditangkap dalam kasus yang serupa.

Menurut media yang dikendalikan pemerintah sementara Mesir, EgyNew.net, keempat mantan menteri itu akan ditahan selama 15 hari. Dilaporkan bahwa Al Adly pernah begitu berkuasa dalam pemerintahan Mubarak. Ia juga dituduh terlibat dalam praktik pencucian uang.

Selain Al Adly, polisi juga menahan Ahmed Izz, mantan peringgi Partai Nasional Demokrat (PND), mantan menteri perumahan Ahmed Maghrabi, dan mantan menteri pariwisata Zuhair Garana. Mereka juga dituduh terlibat dalam korupsi dan menghabiskan dana publik.

Setelah Hosni Mubarak terjungka dari kekuasaan yang digenggamnya selama 30 tahun, Jaksa Agung Mesir telah mencekal sebanyak sebelas mantan pejabat tinggi, termasuk mantan Perdana Menteri Ahmed Najif. Begitu juga dua pengusaha yang dekat dengan Hosni Mubarak. Aset mereka pun dibekukan untuk sementara.

CNN melaporkan, Dewan Militer Tertinggi Mesir yang kini berkuasa juga meminta pemerintah Amerika Serikat membekukan aset beberapa mantan pejabat Mesir yang ada di negara itu. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya