Berita

sofyan wanandi/ist

MORATORIUM HUTAN

SBY, Dahulukan Kepentingan Nasional!

KAMIS, 17 FEBRUARI 2011 | 17:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Presiden SBY diminta mendahulukan kepentingan nasional daripada menuruti desakan asing agar Indonesia menerapkan moratorium untuk semua jenis hutan. Bila keinginan pihak asing dituruti, rakyat Indonesia diyakini tambah miskin dan pengangguran membengkak.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 17/2) menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden SBY menginstruksikan Menhut Zulkifli Hasan segera menerapkan moratorium seluruh jenis hutan. Dia juga mengatakan, bahwa LSM yang mendesak moratorium adalah LSM yang dibiayai oleh pihak asing.

Sesuai kesepakatan Oslo tahun lalu, sejatinya moratorium hutan hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja, dan efektif dimulai awal tahun ini. Nah, sebagai imbalannya, Indonesia mendapat dana 1 miliar dolar AS. Namun belakangan, negara luar lewat LSM asing berusaha menekan pemerintah melaksanakan moratorium untuk semua jenis kawasan hutan, seperti hutan sekunder dan area penggunaan lainnya. Hal itu dimaksudkan agar Indonesia tidak lagi menguasai bisnis pulp dan kertas dunia. Berdasarkan data Poyry 2025 Fibre Outlook, pada 2009 Indonesia merupakan produsen pulp dan kertas terbesar kesembilan di dunia dengan kontribusi sekitar 3,6 persen. Indonesia berpotensi kuat untuk berkembang lebih besar dan masuk peringkat lima besar.


Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, sehari sebelumnya (Rabu, 16/2) mengakui, pengelolaan hutan dengan baik mampu mendatangkan devisa yang besar bagi negara dan menyerap tenaga kerja. Ia memastikan potensi investasi di sektor kehutanan masih sangat besar, meski isu yang beredar investasi sektor ini akan mandeg menyusul disepakatinya moratorium hutan dan gambut.

Kembali pada keterangan Sofyan. Menurutnya, kalaupun moratorium diterapkan, sebaiknya ada kebijakan yang jelas, mengatur kawasan hutan mana yang boleh diusahai, dan mana yang dilarang. Hal ini penting agar jangan ditafsirkan sendiri-sendiri. Paling penting, moratorium harus menjamin perusahaan-perusahaan yang sudah dapat izin sebelumnya. Sofyan juga mendesak agar jangka waktu penerapan moratorium memiliki kepastian tenggat waktu. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya