Berita

ilustrasi, Petani

Wawancara

WAWANCARA

Sekarang Waktunya Bekerja Menyejahterakan Petani

Oesman Sapta & HKTI
KAMIS, 17 FEBRUARI 2011 | 01:34 WIB

RMOL. Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta mengaku, tidak memusingkan gugatan tentang legalitas kepemimpinannya.

“Sekarang waktunya bekerja me­nyejahterakan petani. Kami ti­dak pernah memusingkan ma­salah gugat-menggugat, karena HKTI sudah disahkan oleh Ke­men­terian Hukum dan HAM ber­da­sarkan Surat Keputusan (SK) No. AHU-14.AH.01.06.Tahun 2011,” ujar Oesman Sapta kepada Rakyat Merdeka di Gedung City To­wer, Jakarta, kemarin.

”Saat ini kami sedang sibuk oleh sejumlah kegiatan dan pro­gram pengembangan organisasi,’’ tambahnya.


Didampingi Ketua Harian HKTI Sutrisno Iwantono dan Sek­jen HKTI Benny Pasaribu, Oesman mengungkapkan, program utama organisasi yang menaungi jutaan petani itu mencakup tiga aspek. Yak­ni advokasi, pemberdayaan pe­tani dan pengembangan organisasi.

“Krisis pangan diperkirakan ter­jadi tahun 2011 ini. Makanya, kami akan menggelar Kongres Tani se-ASIA untuk meng­an­ti­sipasi hal tersebut,” ungkapnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Masih ada pihak-pihak yang tidak mengakui keabsahan HKTI yang Anda pimpin, makanya mau digugat ke  PTUN Jakarta, bagai­mana tanggapan Anda?
Sebagai kelanjutan dari Mu­sya­warah Nasional (Munas) HKTI VII di Bali, 14 Juli 2010 lalu, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan SK Nomor AHU-14.AH 01.06 Tahun 2011. Intinya, SK tersebut me­ngakui legalitas organisasi, serta pengesahan hak cipta logo dan mars HKTI. Jadi, kami tidak per­nah memusingkan masalah gugat-menggugat.

Bagaimana sikap Anda kalau ada organisasi yang meng­gu­na­kan logo dan mars HKTI yang su­dah dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM  itu?  
Saya akan bertindak tegas.  Se­bab, hal itu berkaitan dengan ke­wi­bawaan dan nama baik HKTI. Ber­dasarkan SK Kementerian Hu­kum dan HAM, logo dan ber­bagai atribut HKTI lainnya, ber­laku hingga 50 tahun mendatang. Jadi, kami akan menggambil se­jumlah upaya hukum untuk me­nindak oknum-oknum yang tidak berhak menggunakan hal ter­sebut.

Mengenai program kerja di ba­wah kepemimpinan Anda, apa yang akan jadi prioritas tahunan dan program jangka panjang?
Dalam jangka pendek, mene­ngah maupun jangka panjang, program utama kami mencakup tiga aspek, yakni advokasi, pem­berdayaan petani dan pengem­bangan orga­nisasi.

Dalam bidang advokasi, apa yang diprioritaskan?
Pertama, memperjuangkan pembangunan ekonomi nasional ber­basis pertanian untuk mew­u­jud­kan pembangunan yang pro job, pro poor, pro growth dan pro environment.

 Kedua, melindungi produk-produk pertanian unggulan nasio­nal melalui kebijakan fiskal dan bea masuk, kebijakan industri dan perdagangan serta kebijakan mo­neter atau perbankan terutama dalam nilai kurs.

 Ketiga, Memperjuangkan ada­nya peraturan perundangan yang menguntungkan petani antara lain adanya Undang-Undang Per­lindungan Petani dan Bank Khusus bagi petani dan pertanian.

Keempat, mengajak pe­merin­tah untuk meninggalkan ca­ra menekan inflasi yang me­mu­kul petani melalui pembebasan bea masuk dan impor beras.

Selain itu?
Kami juga akan mendorong pe­merintah untuk meningkatkan perlindungan pada petani dari ancaman petaka perubahan iklim yang mengancam proses pro­duksi. Mendorong pertumbuhan industri pengolahan hasil per­ta­nian (Agroindustri) di pedesaan dengan kemudahan dari pe­me­rintah.

Dan mendorong keane­ka­ra­gaman pangan sebagai bagian strategi kedaulatan pangan na­sional, serta meminta pemerintah dan legislatif menyediakan ban­tuan perkuatan, terutama bantuan anggaran, untuk memberdayakan organisasi profesi petani baik dalam APBN maupun APBD.

Bagaimana di bidang pember­dayaan?
Dalam bidang pemberdayaan ka­mi juga akan menjalankan se­jum­lah program. Di antaranya, mengembangkan kerja sama dan kemitraan yang saling mengun­tungkan antara HKTI dan dunia usa­ha (BUMN, swasta dan koperasi).

Mengembangkan pemanfaatan lahan terlantar atau tidak pro­duktif bekerja sama dengan Ma­bes TNI-AD dan stakeholder lain­nya. Kemudian memastikan ban­tuan dan subsidi dari pe­merintah pusat dapat diterima oleh petani dalam jumlah, waktu dan tempat yang tepat, meliputi: pupuk, benih, obat-obatan, per­alatan pertanian, kredit, dan sebagainya.

Selain itu, kami juga akan me­nye­diakan perlindungan atau ban­­­tuan hukum bagi petani yang meng­hadapi masalah hukum ter­ma­suk dalam kaitan dengan PIR, pe­nyerobotan lahan dan sebagainya.

Terkait pengembangan orga­nisasi, apa yang akan Anda laku­kan?
Kami akan mengembangkan kerja sama kelembagaan dan orga­nisasi tani, meningkatkan kerja sama dengan organisasi tani in­ternasional dan mengem­bang­kan mutu sumber daya (SDM) Petani melalui Pendidikan dan Pe­latihan Sambil Kerja (learning by doing) dan pemagangan kerja di luar negeri.

Mengenai ancaman krisis pa­ngan, bagaimana tanggapan Anda dan upaya apa yang dilaku­kan?
 Saat ini, sejumlah negara su­dah tidak mau lagi mengekspor pro­duk pangan. Sebab, dampak dari perubahan iklim sangat ber­pengaruh terhadap sejumlah pro­duk pangan. Karena itu, kami ingin pemerintah fokus pada pe­ngembangan produksi dalam negeri dan menghentikan impor.

Kita juga sangat menyesalkan SK Menteri Keuangan tentang pembebasan bea masuk 52 ko­moditi pertanian. Peraturan Men­teri Keuangan (PMK) itu harus dicabut, jika kita tidak ingin me­ngalami kesulitan dalam jangka panjang.

Apa lagi yang perlu diperbaiki ?
HKTI juga mendesak pe­merintah dan DPR untuk segera me­ngeluarkan Undang-undang ten­tang Perlindungan Terhadap Pe­tani. Sehingga, persoalan sub­sidi, perlindungan impor dan ma­salah area pertamian dapat diatur dengan tegas dan memiliki lan­dasan hukum yang jelas.   [RM]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya