Berita

M Arsyad Sanusi

Wawancara

WAWANCARA

M Arsyad Sanusi: Saya Mau Pulang Kampung Buka Usaha Nasi Bungkus

SENIN, 14 FEBRUARI 2011 | 03:44 WIB

RMOL. Setelah mundur dari hakim konstitusi, M Arsyad Sanusi berencana pulang kampung ke Bone, Sulawesi Selatan.

Hal pertama yang dilakukannya meminta maaf kepada orang tua dan keluarga. Setelah itu mau membuka usaha kecil-kecilan, seperti usaha kebab, dan nasi bungkus.

“Manusia itu kan harus terus bergerak dan beribadah. Masa saya menghabiskan hari tua saya dengan berdiam diri. Saya akan mencoba membuka usaha, seperti berjualan kebab, nasi campur atau makanan gerobak lainnya,’’ ujar M Arsyad Sanusi kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (11/2).     


Seperti diketahui, Majelis Ke­hormatan Hakim (MKH) Mahka­mah Konstitusi (MK)  mengu­mum­kan hasil investigasinya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua hakim konstitusi, yakni M Arsyad Sa­nusi dan M Akil Mochtar. Dalam putusannya, MKH MK menyata­kan Hakim Arysad terbukti melakukan pelanggaran kode etik, sementara Akil terbebas dari segala tuduhan.

Menurut Ketua MKH, Har­jono, Hakim Arsyad harus ber­tanggungjawab secara etik atas pertemuan antara bekas calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dengan keluarganya. Pasalnya, petemuan antara Dirwan dengan keluarga Arsyad dilakukan secara berangkai. Namun, tidak ditemukan bukti bahwa Hakim Arsyad mengeta­hui dan terlibat dalam rangkaian pertemuan kolutif tersebut.

M Arsyad Sanusi selanjutnya mengatakan,  pengunduran diri­nya tersebut bertujuan untuk men­­jaga nama baik dan integritas delapan hakim konstitusi lainnya, serta menjaga wibawa MK.

“Saya menerima putusan ter­sebut. Jabatan ini adalah amanah. Dengan mengucap Bismillahi­roh­manirohim, saya menyatakan mengundurkan diri dengan hor­mat dan atau memohon pensiun dini,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Setelah mengundurkan diri, apa yang Anda lakukan?
Saya belum memiliki banyak ren­cana. Yang pasti, saya akan pulang kampung dan memohon maaf kepada orang tua dan ke­luarga.

Apa kira-kira yang di­kerja­kan di kam­pung?
Sebenarnya, saya masih me­mi­liki tangung jawab untuk menga­jar di sejumlah universitas. Na­mun, saya merasa khawatir me­laksanakan kegiatan itu, karena sudah dicap tidak bermoral dan tidak baik.

Jadi hanya akan meng­ha­bis­kan hari tua saja?
Manusia itu kan harus terus bergerak dan be­ri­badah. Masa’ saya menghabiskan hari tua saya deng­an berdiam diri. Saya akan men­coba membuka usaha, seperti berjualan kebab, nasi campur atau makanan gero­bak lainnya. Sebab, selama ini istri dan ke­luar­ga saya sudah mem­buka usaha katering kecil-kecilan.

Bagaimana hubungan deng­an anak Anda?
Kami baik-baik saja. Saya tidak menyalahkan Neshawaty, karena dia  tidak ada salahnya. Apa yang dia lakukan itu hanya sekadar urusan kemanusiaan.

O ya, MKH menilai Anda tidak mampu menjaga anggota keluarga dari pihak yang ber­perkara, bagaimana tangga­pan­nya?
Saya memang menerima ke­putusan tersebut. Namun, perlu saya tegaskan kalau saya tidak mengenal Dirwan Mahmud dan tidak mengetahui aktivitasnya dengan adik ipar saya Zaimar Zainuddin dan Panitera Peng­ganti Makhfud.

Tapi Dirwan, Zaimar, dan Makhfud pernah mendatangi ru­mah dinas dan menemui putri Anda?
Ya. Kedatangan mereka ke ru­mah jabatan saya untuk menemui anak saya Neshawaty. Dia me­mang tinggal bersama saya. Pada awalnya, anak saya tidak menge­tahui siapa yang datang bersama pamannnya. Kemudian, Dirwan mengenalkan diri dan menyam­paikan keluh kesahnya karena dizolimi pengacaranya dalam per­kara perselisihan hasil Pe­mi­lukada Kabupaten Bengkulu Selatan di MK. Anak saya kemu­dian menyarankan kepada Dir­wan untuk melaporkan pengacara yang telah menzoliminya kepada organisai pengacara dan mem­bacakan doa.

Mengenai kehadiran Zaimar, selain tanpa informasi, saya juga tidak tahu rumah tinggal dan pe­kerjaannya. Saya jarang ketemu, kecuali dalam acara keluarga dan hari raya.

Selain menjaga anggota ke­luarga, sebagai hakim apakah Anda  mengawasi prilaku bawa­han?
Tentu tidak. Pembinaan teknis yudisial telah saya lakukan ke­pada saudara Makhfud sejak awal saya ditugaskan di MK. Pembua­tan teknis putusan, memban­ding­kan putusan MA dan peradilan umum dibawah­nya, serta ber­bagai pembinaan lainnya.

Apa Anda merasa gagal da­lam mendidik keluarga dan ba­wahan?
Selama ini saya telah berusaha maksimal dalam mengemban jabatan dan memimpin keluarga. Makanya untuk memper­tangung­jawabkan hal tersebut dengan pe­nuh keikhlasan, saya melepaskan jabatan ini.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya