Berita

ilustrasi/ist

Resmi, Swiss Bekukan Aset Hosni Mubarak

MINGGU, 13 FEBRUARI 2011 | 11:02 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Swiss membekukan aset-aset yang diduga milik mantan penguasa Mesir, Hosni Mubarak, yang mengundurkan diri Jumat petang waktu Mesir (11/2).

Menurut media Mesir, Al Masry Al Youm, keputusan pemerintah Swiss membekukan aset yang diduga milik Hosni Mubarak itu disampaikan Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Lars Knuchel.

“Daya dapat memasitikan bahwa Switzerland telah membekukan aset yang mungkin dimiliki mantan presiden Mesir dengan segera,” ujar Knuchel. Namun Knuchle menolak menjelaskan secara rinci apa saja aset milih Hosni Mubarak yang dibekukan itu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Swiss terlihat berusaha keras menghapus kesan sebagai negara yang mengambil keuntungan dari aset-aset rezim bermasalah di sejumlah negara. Selain aset milik Hosni Mubarak, aset mantan presiden Tunisia, Zine al-Abidine Ben Ali, yang lebih dahulu ditumbangkan gerakan perlawanan rakyat juga telah dibekukan Swiss. Demikian juga aset mantan presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo.

Selama 30 tahun berkuasa, Hosni Mubarak telah menjadi pemimpin tunggal tidak hanya di panggung politik, juga di lantai ekonomi. Kekuasaan Hosni Mubarak ditopang oleh empat pilar utama, yakni pasukan elit keamanan internal, militer, Partai Nasional Demokrat, dan kaum elit pengusaha. Majalah Inggris, Guardian, memperkirakan kekayaan Hosni Mubarak mencapai nilai 70 miliar dolar AS. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya