Berita

presiden sby/ist

Surat SBY Pengaruhi Keputusan Hosni Mubarak untuk Mundur?

MINGGU, 13 FEBRUARI 2011 | 10:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Presiden SBY mengirimkan surat kepada Hosni Mubarak. Surat itu dititipkan kepada Satgas Evakuasi WNI dari Mesir yang dipimpin mantan Menlu Hassan Wirajuda.

Staf khusus Presiden bidang hubungan internasional Teuku Faizasyah yang dihubungi Minggu pagi (13/2) memastikan, bahwa surat itu telah diterima pemerintah Mesir beberapa hari sebelum Mubarak mengundurkan diri. Untuk detailnya, mantan Jurubicara Kementerian Luar Negeri ini meminta, agar menunggu penjelasan Hassan Wirajuda sekembalinya dari Mesir. Teuku Faizasyah menolak menjelaskan secara rinci apa saja yang disampaikan Presiden SBY dalam surat itu.

“Tidak bisa kita jelaskan, karena kita yang menulis surat. Kecuali pihak Mesir yang menjelaskan,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online.

Perihal surat untuk Hosni Mubarak ini disampaikan SBY dalam keterangan pers di Kantor Presiden hari Senin lalu (7/2). SBY berharap surat itu dapat mendorong penyelesaian krisis politik Mesir dengan damai, bijak, dan tepat. Di dalam suratnya, SBY menceritakan pengalaman Indonesia ketika menghadapi krisis yang kurang lebih sama di tahun 1998. Indonesia, menurut hemat SBY, berhasil melakukan transisi ke arah demokrasi serta mengubah tata pemerintahan.

“Mudah-mudahan niat baik Indonesia mendapatkan respons yang positif dari pemerintah dan pimpinan Mesir,” ujar SBY lagi seperti dikutip situs resmi SBY.

Apakah keputusan Hosni Mubarak mengundurkan diri Jumat petang (11/2) juga, antara lain, karena terinspirasi oleh pengalaman Indonesia di tahun 1998 seperti yang disampaikan SBY dalam suratnya?

Hal ini belum bisa dipastikan.

Dari pengalaman di banyak negara pasca Perang Dunia II, dapat disimpulkan bahwa mungkin hanya Soeharto-lah mantan diktator yang berkuasa begitu lama, yang setelah jatuh dari kekuasaannya tidak melarikan diri ke luar negeri, juga tidak diadili. Biasanya, diktator yang tumbang kalau tidak melarikan diri ke luar negeri, pasti diadili.

Soeharto memutuskan mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 menyusul gelombang demonstrasi yang begitu besar di seluruh Indonesia. Soeharto juga gagal meyakinkan elit politik bahwa dia masih memiliki kemampuan untuk memimpin negeri. Soeharto menyerahkan kekuasaannya kepada Wakil Presiden BJ Habibie.

Seperti Soeharto, Hosni Mubarak awalnya mendelegasikan kekuasaan kepada Omar Suleiman yang baru diangkatnya menjadi Wakil Presiden. Tapi kemudian, menyusul penolakan yang semakin meluas, Hosni Mubarak mundur dan menyerahkan kekuasaan sepenuhnya kepada Dewan Tertinggi Militer.

Juga seperti Soeharto, Hosni Mubarak tidak meninggalkan negaranya. Keputusan Hosni Mubarak bertahan di Mesir disampaikan Hossam Badrwy yang baru ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (PND) beberapa saat sebelum pengunduran diri Mubarak. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya