ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Tetapi di sisi lain, penangkapan itu memperlihatkan bahwa KPK yang kini dipimpin mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqaddas, ternyata lebih suka kasus teri daripada membongkar kasus kakap yang sebetulnya sudah terang benderang berada di depan mata.
“Dibanding menjebloskan para penyuap dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Guberni Senior BI ke penjara, yang seharusnya sangat mudah untuk dilakukan , KPK ternyata lebih memilih bersusah payah melakukan kejar-kejaran di jalan tol untuk sekadar menangkap Jaksa DSW,†ujar Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman (Minggu, 13/2).
Dia juga menyesalkan sikap lamban KPK dalam menangani kasus mafia pajak yang diaktori Gayus HP Tambunan, juga megaskandal dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang sudah diketahu dengan jelas duduk perkaranya, termasuk siapa-siapa saja pejabat yang terlibat di dalamnya.
“Dalam kasus Bank Century sikap KPK lebih parah lagi dengan menyatkan tidak ada unsur korupsi . Padahal dalam UU Tipikor jelas disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan tindak pidana korupsi jika perbuatan tersebut menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Harusnya KPK sejak dahulu menelusuri dan membuka aliran dana dalam kasus tersebut,†demikian Habiburokhman. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57