Berita

ilustrasi/ist

Pejabat dan Mantan Pejabat Mesir Dilarang Pergi ke Luar Negeri

SABTU, 12 FEBRUARI 2011 | 23:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Dewan Militer Mesir yang kini berkuasa melarang pejabat dan mantan pejabat Mesir meninggalkan negeri itu tanpa mendapatkan izin. Ini adalah larangan pertama yang disampaikan Dewan itu setelah Hosni Mubarak mundur sekitar 24 jam lalu (Jumat, 11/2) .

Larangan itu dikeluarkan bersamaan dengan tekanan kelompok demonstran yang tetap bertahan di Tahrir Square sampai mereka mendapatkan kepastian Dewan Militer memenuhi semua tuntutan mereka untuk demokrasi.

Menurut harian Israel, Haaretz, Dewan Tertinggi Militer telah menyampaikan pengumum pertama sejak mereka berkuasa. Di dalam pengumuman itu, antara lain disebutkan bahwa Dewan Militer akan menjamin berdirinya supremasi sipil.

Sementara seorang pejabat di bandara Kairo mengatakan, pemerintahan Dewan Militer telah menerbitkan sebuah daftar tang berisi nama-nama pejabat dan mantan pejabat Mesir yang tidak boleh meninggalkan Mesir tanpa mengantongi izin khusus.

Pejabat di bandara Kairo itu mengatakan, Menteri Informasi Anas el-Fiqqi telah mengirimkan kopernya ke bandara. Namun ia tak juga muncul dalam penerbangan yang seharusnya membawa dirinya ke London. Masih menurut pejabat yang sama, keputusan ini untuk mencegah agar mantan pejabat yang memiliki masalah hukum di era sebelumnya tidak melarikan diri. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya