Berita

ilustrasi/ist

Pejabat dan Mantan Pejabat Mesir Dilarang Pergi ke Luar Negeri

SABTU, 12 FEBRUARI 2011 | 23:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Dewan Militer Mesir yang kini berkuasa melarang pejabat dan mantan pejabat Mesir meninggalkan negeri itu tanpa mendapatkan izin. Ini adalah larangan pertama yang disampaikan Dewan itu setelah Hosni Mubarak mundur sekitar 24 jam lalu (Jumat, 11/2) .

Larangan itu dikeluarkan bersamaan dengan tekanan kelompok demonstran yang tetap bertahan di Tahrir Square sampai mereka mendapatkan kepastian Dewan Militer memenuhi semua tuntutan mereka untuk demokrasi.

Menurut harian Israel, Haaretz, Dewan Tertinggi Militer telah menyampaikan pengumum pertama sejak mereka berkuasa. Di dalam pengumuman itu, antara lain disebutkan bahwa Dewan Militer akan menjamin berdirinya supremasi sipil.

Sementara seorang pejabat di bandara Kairo mengatakan, pemerintahan Dewan Militer telah menerbitkan sebuah daftar tang berisi nama-nama pejabat dan mantan pejabat Mesir yang tidak boleh meninggalkan Mesir tanpa mengantongi izin khusus.

Pejabat di bandara Kairo itu mengatakan, Menteri Informasi Anas el-Fiqqi telah mengirimkan kopernya ke bandara. Namun ia tak juga muncul dalam penerbangan yang seharusnya membawa dirinya ke London. Masih menurut pejabat yang sama, keputusan ini untuk mencegah agar mantan pejabat yang memiliki masalah hukum di era sebelumnya tidak melarikan diri. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya