Berita

ilustrasi, rumah rusak akibat amukan massa di kawasan Cikeusik

Wawancara

WAWANCARA

Mayjen (Purn) Ronny Lihawa: Kepolisian Segera Dipanggil, Apakah Terjadi Pembiaran

RABU, 09 FEBRUARI 2011 | 06:49 WIB


Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera mengusut kasus Cikeusik yang mengakibatkan tiga jamaah Ahmadiyah meninggal dunia.
“Kepolisian segera dipanggil untuk diminta penjelasan tentang kasus itu. Kenapa sampai ada korban jiwa. Apakah mereka tidak mengantisipasi hal tersebut. Apakah terjadi pembiaran. Ini yang akan kita tanyakan,’’ tegas anggota Kompolnas, Mayjen (Purn) Ronny Lihawa, kepada Rakyat Merdeka, di Kantor Kompolnas, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Kepolisian me­nyatakan, telah mengantisipasi tragedi di Cikeusik, Kabupaten Pan­deglang, Provinsi Banten, yang menewaskan tiga orang anggota Jamaah Ahmadiyah. Polisi memastikan telah berupaya keras mencegah terjadinya insi­den tersebut.  


Berikut kutipan selengkapnya:

Presiden SBY mau mem­per­kuat kewenangan Kompolnas untuk memeriksa anggota Polri yang diduga melakukan pe­lang­garan, apakah Anda optimistis bisa melakukan itu?
Ya, optimistis. Penguatan pe­ran itu berdampak positif terha­dap perbaikan kinerja aparat ke­polisian. Semakin banyak yang mengawasi akan semakin baik. Sebab, jika hanya diawasi inter­nal kepolisian, masyarakat sudah sangat ragu dan selalu curiga. Terlebih, masalah jenderal yang diduga terlibat dalam kasus Gayus Tambunan dan rekening gendut belum juga tuntas.

Apakah gagasan penguatan peran Kompolnas itu merupa­kan ide presiden atau desakan Kompolnas?
Awalnya, rencana revitalisasi (peningkatan kinerja) Kompolnas merupakan desakan dari kami. Sebab, selama ini kami merasa kewenangan yang diberikan kepada kami tidak cukup untuk melaksanakan fungsi penga­wasan secara maksimal. Presiden mendengar aspirasi itu, kemudian menginstruksikan merevitalisasi Perpres tersebut.

Kapan revisi Peraturan Pre­siden (Perpres) Nomor 17 Ta­hun 2005 tentang Kompolnas itu diselesaikan?
Saat ini, masih dalam pemba­hasan. Mudah-mudahan akhir Februari ini revisi Perpres itu sudah selesai.

Selain masalah kewenangan, apa lagi yang direvisi?
Berdasarkan instruksi presi­den, Kompolnas akan sepenuh­nya terlepas dari institusi Polri. Karena itu, kantor dan angga­ran­nya akan dipisahkan dari kepo­lisian.

Kapan pindah kantor?
Paling lambat bulan depan. Kami sudah membicarakan ma­salah ini dengan Setneg. Mereka sudah menyetujui dan mencari­kan gedung yang dapat kami tempati. Kami yakin, dengan anggaran dan kantor sendiri, Kompolnas akan bekerja lebih maksimal.

Apakah kepolisian menolak dengan penambahan kewena­ngan Kompolnas itu?
Tidak. Sejauh ini, pimpinan Polri justru berterima kasih atas penambahan kewenangan yang akan diberikan kepada Kompol­nas. Soalnya, saat ini pengawasan internal kerap mengalami ken­dala.

Tapi kalau ada yang khawatir, ya tidak usah terlalu dipikirkan. Kan Kapolri sudah menegaskan akan mendukung wacana terse­but. Masa’ anak buahnya berani membangkang dan mengatur ren­cana untuk membatalkannya.

Setelah mendapat ‘tamba­han tenaga’, apa yang akan dilaku­kan Kompolnas untuk membe­nahi Kepolisian?
Kan Perpres-nya belum turun. Jadi kami tidak dapat menduga-duga. Yang pasti, kami akan mem­­prioritaskan berbagai per­soalan yang selama ini menjadi sorotan publik. Contohnya, du­gaan keter­libatan sejumlah Jen­deral dalam kasus Gayus Tam­bunan, rekening gendut sejumlah petinggi Polri dan persoalan Ahmadiyah di Cikeusik, Pan­deglang.  

Apakah Kompolnas juga membutuhkan penguatan pa­yung hukum?
Dalam jangka panjang Kom­polnas perlu Undang-undang. Namun, dalam kondisi mendesak seperti sekarang, harus mendahu­lukan revisi Perpres-nya. Sebab, pembuatan Undang-undang ten­tang Kompolnas membutuh­kan waktu hingga beberapa tahun.

Kenapa butuh undang-un­dang?
Di era demokrasi ini, masyara­kat semakin cerdas dan kritis, se­hingga, transparansi dan penga­wasan terhadap institusi publik mutlak diperlukan. Semua kekua­saan besar harus diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.   [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya