Berita

ilustrasi

CADANGAN BERAS

HKTI: Kebijakan Beras Nasional Mengancam Jutaan Petani

SENIN, 07 FEBRUARI 2011 | 15:59 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kebijakan cadangan beras nasional pemerintah dinilai tidak konsisten, tidak transparan serta dapat mengancam kehidupan kaum tani Indonesia.

Di saat harga beras di pasar konsumen terbilang tinggi, pemerintah malah menjual harga gabah kering di kisaran Rp 1.900 hingga Rp 2500 per kg. Dengan harga yang demikian rendah, menurut Ketua Bidang Perdagangan DPN HKTI, Ismed Hasan Putro, sulit bagi petani mengembalikan biaya produksinya.

“Bisa dipastikan, untuk musim tanam berikutnya petani akan semakin tersandera oleh rentenir. Petani sangat membutuhkan bibit dan pupuk. Sementara daya beli mereka rendah akibat harga jual gabah yang saat ini kian anjlok,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 7/2).

Diakui atau tidak, kebijakan bea masuk nol persen atas beras impor semakin menegaskan posisi pemerintah. Kebijakan impor beras dengan bea masuk nol persen merupakan bukti bahwa pemerintah memang tidak serius memikirkan nasib jutaan petani padi nasional dan lebih mengutamakan kepentingan para pemburu rente importir beras.

HKTI, menurut Ismed, menuntut pemerintah mencabut kebijakan bea masuk nol persen atas beras impor. HKTI juga meminta agar pemerinytah transparan menyebutkan jumlah cadangan beras nasional. Jika memang dianggap cukup, pemerintah harus segera menghentikan impor beras. Terakhir, Bulog juga diminta segera membeli gabah petani yang saat ini tengah panen raya. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya