Berita

Todung Mulya Lubis

Wawancara

WAWANCARA

Todung Mulya Lubis: Kami Di Belakang Satgas & KPK Menyikat Semua Mafia Hukum

SENIN, 31 JANUARI 2011 | 04:11 WIB

RMOL. Gerakan Rakyat Antimafia (Geram) Hukum mendesak pemerintah agar bersungguh-sungguh memberantas mafia hukum di negeri ini.

“Kami geram melihat sepak terjang mafia hukum yang tidak bisa ditaklukkan. Jadi, kehadiran Geram Hukum ini membela lem­baga yang bersungguh-sungguh memberantas mafia hukum di negeri ini,’’ kata dekla­rator Ge­ram Hukum, Todung Mulya Lubis, kepada’Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (28/1).  

Geram Hukum dideklarasikan di Jakarta, Kamis (27/1). Ini se­ba­gai bentuk kekecewaan me­reka terhadap pemerintah yang dinilai kalah oleh mafia hukum di negeri ini.


Tokoh bergabung dalam Ge­ram Hukum itu adalah Todung Mulya Lubis, Anies Baswedan, Komaruddin Hidayat, Teten Masduki, Zainal Arifin Mochtar, Ikrar Nusa Bhakti, Wimar Witoe­lar, dan Eep Saefulloh Fatah.

“Kami hanya mengawal pem­be­rantasan korupsi, supaya tidak mati suri,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa latar belakang pemben­tu­kan Geram Hukum itu?
Gara-gara banyak sekali kasus yang tidak tuntas diselesaikan, kasusnya ditutup-tutupi. Ini sa­ngat menyedihkan kita. Sebab, perang korupsi itu tidak dilaku­kan secara sungguh-sungguh.

Instansi penegak hukum se­tengah hati melawan korupsi, sehingga korupsi tidak mungkin bisa diberantas kalau hanya se­perti itu.

Padahal, kita pada awalnya sa­ngat antusias mendukung pro­gram pemerintah memberantas korupsi, tapi kita mulai pesimis, dan skeptis melihat kondisi ini.

Harusnya bagaimana sikap pemerintah dalam pemberan­ta­san korupsi?
Pemerintah seharusnya tidak memakai toleransi. Sekarang ini ada kesan terlalu banyak toleransi yang diberikan pada orang-orang tertentu yang memiliki pengaruh besar dan uang yang banyak. Dengan cara ini, pemberantasan korupsi tidak selesai-selesai.

Geram Hukum ini  sebenar­nya membela siapa?
Kita membela lembaga atau pi­hak manapun yang berkomitmen untuk memberantas korupsi. Apakah itu Satgas atau KPK. Kita akan tetap mengkritik dan me­lawan mereka-mereka yang tidak sungguh-sungguh memberantas korupsi.

Dalam kasus Gayus Tam­bu­nan dengan Satgas Pemberan­tasan Mafia Hukum, sikap Ge­ram Hukum bagaimana?
Kami sangat geram dengan upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin melemahkan Satgas. Kami anggap orang-orang itu  tak ingin korupsi diperangi. Apalagi sekarang tingkah politisi di Se­na­yan, yang saat ini sedang meng­godok Pansus Mafia Per­pajakan. Itu bukan menyelesaikan masa­lah, tapi malah mengeruhkan persoalan.

Anda sepertinya membela Satgas ya?
Kami membela Satgas karena masih berada dalam relnya. Sebab, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jadi, perlu ditangani dengan cara yang luar biasa juga. Tidak bisa ditangani dengan cara yang normal dong. Nah, Satgas melakukan itu.

Jadi, menurut saya, nggak ada yang salah dengan Satgas. Jangan­lah, hal-hal yang kecil itu dibesar-besarkan untuk menyu­dutkan Satgas. Menurut saya, itu tidak sehat.

Berarti Geram Hukum be­rada di belakang Satgas dong?
 Kami bukanhanya di belakang Satgas saja, tapi di belakang KPK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jadi, menu­rut saya, semua yang berkomit­men untuk memberantas korupsi harus kita dukung. Kami di bela­kang lem­baga-lembaga yang berniat me­nyikat semua mafia hukum.

Apa Geram Hukum punya muatan politis?
Tidak. Kami murni melawan mafia hukum dan mafia korupsi di negeri ini. Inilah konsen kami sebagai anak bangsa demi lebih baik ke depan.

Bukannya Anda ingin men­jago­kan Sri Mulyani menjadi Capres 2014?
Saya kira itu hal yang berbeda. Tidak ada kaitannya. Yang ber­gabung dalam Geram Hukum ini murni ingin menjadikan negeri ini lebih baik ke depan dengan memperjuangkan penegakan hukum. Ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2014.

Bagaimana cara Geram Hu­kum mengawal kasus-kasus yang terindikasi ada mafianya?
Kita akan tetap mengawal se­mua penyidikan, proses peradi­lan, penghukuman koruptor. Saya baru saja bilang ke Wimar Witoe­lar dan Anies  Baswedan) kalau DPR buat Panja Mafia Hukum. Kita mungkin buat Panja Anti­mafia Hukum versi kita. Kita ingin menjadi civil society yang kawal semua panja atau hak angket yang dibuat di DPR.

Apakah itu efektif?
Dengan cara ini rakyat masih sebagai pihak yang melakukan penekanan untuk membentuk opini publik. Jangan semuanya dipolitisir orang-orang tertentu saja.  [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya