Berita

Julia Perez

Blitz

Julia Perez, Terancam Masuk Bui Tiga Tahun

KAMIS, 27 JANUARI 2011 | 03:04 WIB

RMOL.Julia Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur, dengan status sebagai tersangka.

Kapolsek Metro Matraman Kompol Uyun Rafei menegaskan, Jupe diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara.

“Tapi kita masih melihat kasus ini lebih jauh, masih banyak yang harus ditelaah. Untuk urusan itu (hukuman penjara), nanti tergantung keputusan jaksa di pengadilan,” ucap Uyun Rafei usai memeriksa Jupe, kemarin.

Menurut Uyun, masih ada beberapa bukti-bukti lain yang masih diperiksa oleh kepolisian. “Kita masih mempelajari beberapa bukti-bukti dan petunjuk jaksa terkait permasalahan keduanya, apakah sebelum terjadi perkelahian Jupe ada masalah dengan Dewi Perssik,” tambah Uyun.

Sekitar dua jam digarap polisi, Jupe yang tiba pukul 13.35 WIB di Polsek Metro Matraman kembali menjelaskan ia tak bersalah. Jupe minta polisi memeriksa saksi lain untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.

“Kan di lokasi (perkelahian) nggak cuma ada saya dan Dewi, tapi banyak juga teman-teman Dewi. Nah, kalau banyak orang di lokasi, kan ada saksi-saksi lain yang bisa menguatkan bukti-bukti yang saya ajukan,” ucap Jupe.

Kekasih Gaston Castano itu kesal dengan tuduhan Depe yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dengan statusnya sebagai tersangka, Jupe jelas merasa dirugikan.

“Saya harap pihak Polsek Metro Matraman bisa seobjektif mungkin dalam menangani kasus perkelahian saya dengan Dewi,” jelas bintang film Hantu Jamu Gendong itu.

Sebelumnya, Jupe juga membeberkan bukti video perseteruannya dengan Dewi Perssik. Jupe memperlihatkan video tersebut saat menggelar jumpa pers di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Menurutnya, adegan dalam video itu masih utuh dan tidak diedit sehingga bisa mengungkapkan fakta yang terjadi. [RM]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya