Berita

Julia Perez

Blitz

Julia Perez, Terancam Masuk Bui Tiga Tahun

KAMIS, 27 JANUARI 2011 | 03:04 WIB

RMOL.Julia Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur, dengan status sebagai tersangka.

Kapolsek Metro Matraman Kompol Uyun Rafei menegaskan, Jupe diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara.

“Tapi kita masih melihat kasus ini lebih jauh, masih banyak yang harus ditelaah. Untuk urusan itu (hukuman penjara), nanti tergantung keputusan jaksa di pengadilan,” ucap Uyun Rafei usai memeriksa Jupe, kemarin.

Menurut Uyun, masih ada beberapa bukti-bukti lain yang masih diperiksa oleh kepolisian. “Kita masih mempelajari beberapa bukti-bukti dan petunjuk jaksa terkait permasalahan keduanya, apakah sebelum terjadi perkelahian Jupe ada masalah dengan Dewi Perssik,” tambah Uyun.

Sekitar dua jam digarap polisi, Jupe yang tiba pukul 13.35 WIB di Polsek Metro Matraman kembali menjelaskan ia tak bersalah. Jupe minta polisi memeriksa saksi lain untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.

“Kan di lokasi (perkelahian) nggak cuma ada saya dan Dewi, tapi banyak juga teman-teman Dewi. Nah, kalau banyak orang di lokasi, kan ada saksi-saksi lain yang bisa menguatkan bukti-bukti yang saya ajukan,” ucap Jupe.

Kekasih Gaston Castano itu kesal dengan tuduhan Depe yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dengan statusnya sebagai tersangka, Jupe jelas merasa dirugikan.

“Saya harap pihak Polsek Metro Matraman bisa seobjektif mungkin dalam menangani kasus perkelahian saya dengan Dewi,” jelas bintang film Hantu Jamu Gendong itu.

Sebelumnya, Jupe juga membeberkan bukti video perseteruannya dengan Dewi Perssik. Jupe memperlihatkan video tersebut saat menggelar jumpa pers di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Menurutnya, adegan dalam video itu masih utuh dan tidak diedit sehingga bisa mengungkapkan fakta yang terjadi. [RM]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya