Berita

Julia Perez

Blitz

Julia Perez, Terancam Masuk Bui Tiga Tahun

KAMIS, 27 JANUARI 2011 | 03:04 WIB

RMOL.Julia Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur, dengan status sebagai tersangka.

Kapolsek Metro Matraman Kompol Uyun Rafei menegaskan, Jupe diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara.

“Tapi kita masih melihat kasus ini lebih jauh, masih banyak yang harus ditelaah. Untuk urusan itu (hukuman penjara), nanti tergantung keputusan jaksa di pengadilan,” ucap Uyun Rafei usai memeriksa Jupe, kemarin.

Menurut Uyun, masih ada beberapa bukti-bukti lain yang masih diperiksa oleh kepolisian. “Kita masih mempelajari beberapa bukti-bukti dan petunjuk jaksa terkait permasalahan keduanya, apakah sebelum terjadi perkelahian Jupe ada masalah dengan Dewi Perssik,” tambah Uyun.

Sekitar dua jam digarap polisi, Jupe yang tiba pukul 13.35 WIB di Polsek Metro Matraman kembali menjelaskan ia tak bersalah. Jupe minta polisi memeriksa saksi lain untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.

“Kan di lokasi (perkelahian) nggak cuma ada saya dan Dewi, tapi banyak juga teman-teman Dewi. Nah, kalau banyak orang di lokasi, kan ada saksi-saksi lain yang bisa menguatkan bukti-bukti yang saya ajukan,” ucap Jupe.

Kekasih Gaston Castano itu kesal dengan tuduhan Depe yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dengan statusnya sebagai tersangka, Jupe jelas merasa dirugikan.

“Saya harap pihak Polsek Metro Matraman bisa seobjektif mungkin dalam menangani kasus perkelahian saya dengan Dewi,” jelas bintang film Hantu Jamu Gendong itu.

Sebelumnya, Jupe juga membeberkan bukti video perseteruannya dengan Dewi Perssik. Jupe memperlihatkan video tersebut saat menggelar jumpa pers di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Menurutnya, adegan dalam video itu masih utuh dan tidak diedit sehingga bisa mengungkapkan fakta yang terjadi. [RM]



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya