Berita

Julia Perez

Blitz

Julia Perez, Terancam Masuk Bui Tiga Tahun

KAMIS, 27 JANUARI 2011 | 03:04 WIB

RMOL.Julia Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur, dengan status sebagai tersangka.

Kapolsek Metro Matraman Kompol Uyun Rafei menegaskan, Jupe diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara.

“Tapi kita masih melihat kasus ini lebih jauh, masih banyak yang harus ditelaah. Untuk urusan itu (hukuman penjara), nanti tergantung keputusan jaksa di pengadilan,” ucap Uyun Rafei usai memeriksa Jupe, kemarin.

Menurut Uyun, masih ada beberapa bukti-bukti lain yang masih diperiksa oleh kepolisian. “Kita masih mempelajari beberapa bukti-bukti dan petunjuk jaksa terkait permasalahan keduanya, apakah sebelum terjadi perkelahian Jupe ada masalah dengan Dewi Perssik,” tambah Uyun.

Sekitar dua jam digarap polisi, Jupe yang tiba pukul 13.35 WIB di Polsek Metro Matraman kembali menjelaskan ia tak bersalah. Jupe minta polisi memeriksa saksi lain untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.

“Kan di lokasi (perkelahian) nggak cuma ada saya dan Dewi, tapi banyak juga teman-teman Dewi. Nah, kalau banyak orang di lokasi, kan ada saksi-saksi lain yang bisa menguatkan bukti-bukti yang saya ajukan,” ucap Jupe.

Kekasih Gaston Castano itu kesal dengan tuduhan Depe yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dengan statusnya sebagai tersangka, Jupe jelas merasa dirugikan.

“Saya harap pihak Polsek Metro Matraman bisa seobjektif mungkin dalam menangani kasus perkelahian saya dengan Dewi,” jelas bintang film Hantu Jamu Gendong itu.

Sebelumnya, Jupe juga membeberkan bukti video perseteruannya dengan Dewi Perssik. Jupe memperlihatkan video tersebut saat menggelar jumpa pers di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Menurutnya, adegan dalam video itu masih utuh dan tidak diedit sehingga bisa mengungkapkan fakta yang terjadi. [RM]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya