Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: MKH Setiap Hari Bekerja Kok Hasilnya Diumumin 2 Februari

RABU, 26 JANUARI 2011 | 05:58 WIB

RMOL. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dinilai lamban menangani kasus dugaan suap atau dugaan pemerasan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tapi Ketua MK, Mahfud MD membantah penilaian seperti itu. Sebab, MKH itu baru tiga minggu bekerja. Terhitung dari awal Januari 2011.

“Tidak lamban dong, kan baru tiga minggu MKH bekerja. Dulu saya janjinya kan sebulan,” ujar­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Seperti diketahui,  MKH di­ben­tuk pada akhir Desember atas de­sa­kan hakim MK, Akil Moch­tar yang merasa disudutkan dengan dugaan suap atau dugaan pemerasan dari pihak yang ber­perkara.

Hakim Konstitusi Harjono pun ditunjuk sebagai Ketua MKH, Ha­­kim Konstitusi Achmad So­diki sebagai sekretaris, serta anggota MKH  adalah bekas Hakim Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar, bekas Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan Guru Besar Ilmu Hukum Unversitas Diponegoro Semarang Esmi Warassih Pujirahayu.

MKH menelusuri kebenaran dari  temuan Tim Investigasi pim­pinan Refly Harun yang menye­butkan, ada hakim konstitusi yang terlibat dalam dugaan per­cobaan penyuapan atau dugaan pemerasaan  dalam kasus seng­keta Pilkada Bupati Simalungun.

Mahfud selanjutnya mengata­kan, pembentukan MKH bukan atas desakan laporan Tim Inves­tigasi, tapi MK ingin membuat terobosan hukum  bahwa ini di­lakukan karena perminataan Akil Mochtar.

“Jadi, bukan karena hasil tim investigasi menemukan indikasi terjadinya pelanggaran, melain­kan karena permintaan pak Akil yang kini siap untuk secara sportif saling membuktikan dan buka-bukaan,” ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang dilakukan MKH selama tiga minggu ini?
Ya, melakukan pemeriksaan. Seminggu sisanya nanti untuk membuat kesimpulan. Kan sudah jelas, kalau MKH itu setiap hari bekerja kok.

Apa saja hasilnya?
Kalau itu nggak ada yang tahu. Saya saja nggak boleh tahu. Se­bab, saya hanya mengawasi agar MKH itu harus jalan. Saya juga menyatakan, 2 Februari harus sele­sai dan diumumin ke publik. Karena MKH itu kan dibentuk pada awal Januari. Kan saya su­dah umumkan dari awal bahwa masa kerja MKH sebulan. Jadi, nggak ada yang mundur, karena MK itu semuanya tepat waktu.

Siapa saja yang diperiksa MKH?
Kalau siang ini (Selasa, 25/1) yang diperiksa itu Dirwan Mah­mud dikonfrontasi dengan Ne­sha­wati. Sedangkan malamnya  (ke­marin malam), Jopinus Sara­gih dikonfrontasi dengan Refly dan hakim-hakim yang bersang­kutan.

Yang dikonfrontasi soal apa?
Saya nggak tahu. Itu kan wila­yah MKH.

Apa dengan konfrontasi itu su­dah diketahui kebenarannya?
Yang jelas begini ya, konfon­tasi itu penting. Ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan se­seo­rang. Buktinya, Jopinus Sara­gih siap ditantang (dikonfron­tasi) dengan siapapun. Selain itu kan ada juga pemeriksaan di KPK.

Bagaimana dengan penanga­nan di KPK?
Terkait pidananya, kita per­cayakan kepada KPK. Sebab, tidak ada lembaga yang lebih ter­pecaya untuk menangani pidana, selain KPK. Kalau hasil KPK tidak dipercaya juga, berarti orang itu sukanya hanya mencari-cari kesalahan saja. Jadi, kita tunggu saja hasil dari KPK. Kita juga sudah lihat dari sinyal-sinyal KPK, arahnya kemana. Sedang­kan, untuk MKH adalah masalah etika. Jadi, nanti kita dengar saja laporannya seperti apa.

Apa kira-kira hasil MKH, se­pertinya Anda merahasiakan­nya ya?
Bukan begitu. Kita memberi­kan kebebasan sama Tim Bagir Manan Cs untuk membuka seda­lam-dalamnya, dan  melaporkan seterbuka-bukanya kepada saya.

Siapa yang akan umumkan hasil MKH ke publik?
Saya yang akan mengumum­kannya bersama dengan tim etik. Bahkan dulu, Andan Buyung Nasution, Bambang Harimurti, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Refly Harun menyatakan akan ikut hadir kalau MKH itu mengumumkan.

Apa Anda yakin hakim-ha­kim MK ini bersih?
Yakin dong. Kalau saya tidak ya­kin maka saya tidak akan mela­kukan langkah-langkah se­perti itu. Artinya, sejauh me­nyang­kut ma­sa­lah Akil Mochtar, hanya ada orang yang mengaku. Saya per­caya sama Refly. Sebab, dia benar melihat Jopinus Sara­gih menye­diakan uang untuk seorang hakim.

Tetapi saya juga percaya dari hasil temuan Refly, bahwa tidak ada bukti yang bisa dilacak kalau uang itu benar-benar disampai­kan. Kasus seperti ini kan sama dengan pengalaman saya. Dulu, saya diberitakan menerima uang kepada seorang calon kepala dae­rah di Kerinci. Katanya, bupati­nya itu sudah menyediakan uang untuk saya. Dan ada yang meli­hat. Padahal, saya saja kenal saja tidak. Masa begitu saja, orang dianggap korupsi sih.   [RM]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya