Berita

Kaban Memang Tunjuk Langsung Masaro dan Tahu Ada Rejeki

SELASA, 25 JANUARI 2011 | 20:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengaku pernah memberikan disposisi kepada PT Masaro Radiokom dalam pengadaan SKRT tahun 2006-2007, beberapa saat setelah ada rekomendasi dari Komisi IV DPR RI untuk tetap meneruskan proyek tersebut.

“Iya, menyetujui penunjukkan langsung, tanpa ada catatan. Kami hanya melanjutkan proyek ini. Mekanismenya saya serahkan ke Departemen. Ada sistem yang berlaku,” ujar MS Kaban menjawab pertanyaan hakim anggota, Nani, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/1).

Ketua Partai Bulan Bintang ini beralasan, penunjukan langsung itu dilakukan karena jasa PT Masaro yang telah menjadi rekanan Dephut dalam proyek ini semenjak tahun 1991. Atas dasar itulah, kelanjutan pengadaan proyek menjadi keharusan untuk kembali menunjuk PT Masaro sebagai rekanan.


"Tapi suratnya (surat persetujuannya) di meja saya sudah final, tinggal tandatangan saja," ucapnya.

Dalam sidang dengan terdakwa mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Dephut Wandojo Siswanto ini, Kaban mengaku pernah menerima laporan Boen Purnama, Sekjen Kemenhut, yang menerima uang sebesar 20 ribu dolar AS dan mengatakan itu sebagai rejekinya. "Itu disampaikan secara informal," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Sekjen Dephut Boen Purnama dan Kabag Tata Usaha Dephut Surani Nanie memberikan kesaksian, jika mantan atasannya itu ikut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan SKRT 2006-2007. Menurut mereka, MS Kaban selaku menteri Kehutanan, telah mengeluarkan disposisi agar pengadaan SKRT dilakukan oleh PT Masaro.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya