Berita

denny indrayana/ist

Tangkap Saja Denny Indrayana!

JUMAT, 21 JANUARI 2011 | 07:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Walau belum bermakna pro justicia, namun pernyataan Gayus Tambunan setelah hakim Albertina Ho menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun untuknya (Rabu, 19/1) membuat posisi Sekretaris Satuan Tugas Pemberantahasan Mafia Hukum Denny Indrayana semakin terpojok.

Denny telah membantah semua isi testimoni itu. Namun tak urung sejumlah pihak menilai testimoni Gayus tersebut dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar misteri lain di balik Satgas yang dibentuk Presiden SBY itu. Partai Golkar misalnya, bisa melaporkan Denny karena, seperti yang disampaikan Gayus, membawa-bawa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Gayus juga bisa mengadukan Denny ke polisi dengan tuduhan telah mengganggu istrinya.

"Dia merasa istrinya diintimidasi, diganggu orang lain. Gayus bisa laporkan itu ke polisi, itu pidana umum, mengganggu istri orang lain," sebut Margarito Kamis, kemarin (Kamis, 20/1).

Sementara siang ini (Jumat, 21/1), Institut Proklamasi akan meminta agar polisi menangkap Denny Indrayana. Selain Denny, anggota Satgas PMH Mas Achmad Santosa juga harus ditangkap.

Menurut Institut Proklamasi, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa telah merusak tatanan hukum, merecoki institusi penegak hukum dalam hal ini Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny dan Ota juga harus ditangkap karena diindikasi merekayasa kasus Gayus Tambunan untuk kepentingan pihak Istana. Hal terakhir yang membuat penangkapan Denny dan Ota penting adalah bisa jadi ocehan Gayus tentang keterlibatan agen CIA benar.

Desakan itu akan disampaikan di kantor Institut Proklamasi, Jalan Anyer nomor 5, Menteng Jakarta Pusat, seusai shalat Jumat. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya