Berita

denny indrayana/ist

Tangkap Saja Denny Indrayana!

JUMAT, 21 JANUARI 2011 | 07:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Walau belum bermakna pro justicia, namun pernyataan Gayus Tambunan setelah hakim Albertina Ho menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun untuknya (Rabu, 19/1) membuat posisi Sekretaris Satuan Tugas Pemberantahasan Mafia Hukum Denny Indrayana semakin terpojok.

Denny telah membantah semua isi testimoni itu. Namun tak urung sejumlah pihak menilai testimoni Gayus tersebut dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar misteri lain di balik Satgas yang dibentuk Presiden SBY itu. Partai Golkar misalnya, bisa melaporkan Denny karena, seperti yang disampaikan Gayus, membawa-bawa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Gayus juga bisa mengadukan Denny ke polisi dengan tuduhan telah mengganggu istrinya.

"Dia merasa istrinya diintimidasi, diganggu orang lain. Gayus bisa laporkan itu ke polisi, itu pidana umum, mengganggu istri orang lain," sebut Margarito Kamis, kemarin (Kamis, 20/1).

Sementara siang ini (Jumat, 21/1), Institut Proklamasi akan meminta agar polisi menangkap Denny Indrayana. Selain Denny, anggota Satgas PMH Mas Achmad Santosa juga harus ditangkap.

Menurut Institut Proklamasi, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa telah merusak tatanan hukum, merecoki institusi penegak hukum dalam hal ini Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny dan Ota juga harus ditangkap karena diindikasi merekayasa kasus Gayus Tambunan untuk kepentingan pihak Istana. Hal terakhir yang membuat penangkapan Denny dan Ota penting adalah bisa jadi ocehan Gayus tentang keterlibatan agen CIA benar.

Desakan itu akan disampaikan di kantor Institut Proklamasi, Jalan Anyer nomor 5, Menteng Jakarta Pusat, seusai shalat Jumat. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya