Berita

REKENING GENDUT

Sidang Ajudikasi, Jawaban Polri Berbelit-belit

SELASA, 18 JANUARI 2011 | 16:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sidang ajudikasi kasus 17 rekening gendut petinggi Polri kembali digelar. Komisi Keterbukaan Informasi Publik menggelar sidang yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Polri itu di Gedung Mahkamah Konstitusi (Selasa,18/1).

Polri sebagai pihak tergugat, memberikan jawaban berbelit-belit saat Mejelis ajudikasi menanyakan arti penilaian kategori wajar 17 rekening petinggi Polri yang dikeluarkan oleh Polri. Berulang kali Majelis menanyakan hal itu, perwakilan dari Polri, Kombes (Pol) Agung Setiadi, Kasub Bidsus Tindak Pencucian Uang Bareskrim Mabes Polri tetap saja jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan pertanyaan Majelis.

"Apa maksud wajar ini. Apakah kata wajar tidak mengindikasikan adanya pencucian uang?" ucap Ahmad Alamsyah Saragih, Ketua Majelis yang juga Ketua Komisi Informasi Publik menanyakan kepada penyidik Mabes Polri.


"Kami menerima data dari PPATK, melakukan pemeriksaan, memverifikasi lalu melakukan penyelidikan," jawab Agung Setiadi berulang-ulang.

Saat ditanya, apakah wajar yang dimaksudkan sebagai wajar dalam arti prosedur pemeriksaan Polri saat menelusuri ke 17 rekening itu, Agung pun memberikan jawaban dengan tidak jelas.
 
"Saya menjelaskan prosedur ini digunakan untuk penyelidikan 17 rekening itu melalui proses sesuai mekanisme. Tahapannya dilakukan secara wajar. Maksud disimpulkan wajar, tidak akan melakukan verifikasi terhadap berbagai pihak," paparnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang, pada 23 Juli 2010 menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap 23 rekening petinggi Polri, 17 diantaranya dinyatakan wajar.

Penialian wajar itu, tambah Agung, dilakukan karena terlanjur isu rekening gendut sudah ramai di publik.

"Itu karena informasinya sudah terlanjur di publik, jadi pada saat itu Kadivhumas menyatakan wajar," katanya.[ono]
 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya