Berita

Blitz

Ariel-Luna Maya, Dua Sejoli yang Ringsek

JUMAT, 31 DESEMBER 2010 | 07:43 WIB

RMOL. Sepasang kekasih, Ariel dan Luna Maya, mungkin tak pernah membayangkan kariernya bakal terganggu di tahun 2010. Gara-gara kesandung video porno yang beredar pada 3 Juni 2010, karier Ariel, Luna dan Cut Tari berantakan.

Rencana Ariel, bersama grupnya Peterpan merilis album pun ditunda. Cut Tari dipecat dari presenter Insert. Luna Maya mundur dari DahSyat. Bahkan, billboard ketiga lakon itu diturunkan di sejumlah daerah.

Ariel dan Luna memenuhi panggilan polisi. Pada 11 Juni, pasangan itu mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


Ariel dan Luna jadi buruan pun wartawan. Meski banyak pakar memastikan bahwa pelaku video porno 99 persen identik dan benar dibintangi mereka namun, dua sejoli itu keukeuh tak mengakui.

Meski menyangkal, Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Pelantun hits Topeng itu resmi ditahan di Mabes Polri pada 22 Juni 2010. Sementara Luna dan Tari hanya dikenakan wajib lapor.

Beredarnya video porno mirip Ariel-Luna dan Tari, benar-benar menggemparkan masyarakat Indonesia. Ketiganya pun dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar Indonesia bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).

Belakangan, Cut Tari bicara jujur. Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Tari yang sempat berbohong mendadak blak-blakan mengakui dialah perempuan yang bercinta dengan Ariel di video itu.

Bahkan pada 13 Desember 2010, Tari terang-terangan mengakui tiga kali berhubungan badan dengan Ariel sepanjang 2005-2006.

“Saya merasa sangat bersalah pada keluarga. Saya mohon maaf atas semua yang saya lakukan,” kata Tari di Mabes Polri sambil menangis.

Polisi menetapkan Redjoy, editor musik band Paterpan sebagai tersangka. Redjoy didakwa sebagai orang yang kali pertama menyebarkan video mesum yang bikin heboh sampai ke manca negara itu.

Sidang pertama Ariel digelar 22 November di Pengadilan Negeri Bandung. Sudah lima kali sidang digelar. Cut Tari dan Luna Maya sudah dipanggil menjadi saksi, termasuk bekas istri Ariel, Sarah Amalia.

Setiap kali sidang, ratusan orang dari ormas Islam turun ke jalan. Mereka menuntut Ariel dihukum seberat-beratnya.

Bukti sudah kuat, Ariel masih keukeh tak mengakui terlibat dalam video mesum itu. Kuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol menegaskan inti persidangan bukan untuk mengungkap siapa pemeran video mesum itu, tapi siapa penyebarnya.

Ariel yang dijerat UU No. 4 Tahun 2008 tentang pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 282 KUHP tentang membantu penyebaran video porno, terancam hukuman 12 tahun penjara. Vonis akan dibacakan pada akhir Januari 2001. Jika terbukti bersalah, nasib Ariel di dunia musik pun bakal semakin suram.   [RM]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya