Berita

ist

LBH Pers: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers Masih Besar

RABU, 22 DESEMBER 2010 | 21:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Ancaman terhadap kebebasan pers tidak hanya dalam bentuk regulasi yang bersifat represif namun juga ancaman dalam bentuk tekanan baik fisik maupun non fisik masih terjadi dan mengancam wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Mengakhiri tahun 2010, satu lagi jurnalis terbunuh ketika menjalankan tugasnya. Adalah Pimpinan Redaksi Mingguan Pelangi Maluku, Alfrets Mirulewan, ditemukan meninggal dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya  di Pantai Kisar, Maluku  pada 17 Desember, setelah tiga hari sebelumnya dinyatakan hilang. Belum diketahui pasti penyebab kematian Alfrets. Namun berdasarkan kabar dari Koordinator Maluku Media Center, Insany Syahbarwaty, Alfrets diduga dibunuh. Kemungkinan besar terkait dengan liputan investigasi untuk mengusut adanya penyalagunaan BBM bersubsidi di Pelabuhan Wonreli.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Hendrayana dalam rilisnya kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 22/12), menilai apa yang dialami oleh Alfrets Mirulewan adalah bukti nyata bahwa perlindungan terhadap Jurnalis masih sangat lemah. Selain itu peristiwa ini membawa preseden buruk bagi kemerdekaan Pers dan Kebebasan berekspresi di Indonesia.


Pada periode bulan Januari-Oktober 2010, jumlah kasus kekerasan fisik yang dipantau oleh LBH Pers sebanyak 36 kasus. Kekerasan fisik yang dialami
jurnalis di lapangan berupa penganiayaan dalam bentuk pemukulan, pengeroyokan dan pelemparan sampai dengan pembunuhan. Sedangkan kasus kekerasan non fisik terhadap jurnalis sebanyak 29 kasus.
Kekerasan non fisik yang dialami jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya di lapangan biasanya dalam bentuk perampasan kamera, pelarangan liputan, intimidasi dan ancaman teror dari pihak-pihak tertentu.

Berdasarkan tabel kasus kekerasan non fisik selama tahun 2010 paling banyak dilakukan oleh Massa, aparat pemerintah dan ormas/LSM.

Karena itu LBH Pers meminta kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengambil langkah kongkrit terkait meninggalnya Alfrets Mirulewan. Tindakan tegas dari Kapolri ini sangat diperlukan agar tidak ada lagi kasus pembunuhan terhadap jurnalis yang dapat ditolerir, dan menuntut kepada para aparat penegak hukum didaerah untuk menindaklanjuti kasus seperti ini secara serius, transparan dan akuntabel dalam melakukan proses penyidikan dan
terbuka kepada masyarakat. [wah]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya