Berita

eurico guterres/rmol

Eurico: Tak Rasional Bila Jadi WNI Tapi Harus Mati

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 14:47 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Perhatian pemerintah Indonesia terhadap nasib pengungsi eks Timor Leste dinilai kurang. Sebagian dari mereka, khususnya yang tinggal di kamp Tuapukan dan Noelbati, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih hidup memprihatinkan.

“Kalau jadi warga negara Indonesia tetapi harus mati, saya kira itu pikiran yang tidak rasional,” ujar Ketua Uni Timor Aswain (Untas) Eurico Guterres ketika berbicara dengan Rakyat Merdeka Online di kamp Tuapukan, Kupang, pekan lalu (Rabu, 16/12).

Eurico adalah mantan Wakil Panglima Pasukan Pro Integrasi (PPI). Pasca jajak pendapat yang digelar PBB tahun 1999, Eurico dan ribuan warga Timor Timur yang memilih bergabung dengan Indonesia meninggalkan kampung halaman mereka. Eurico sempat didakwa terlibat dalam kasus pelanggaran HAM pasca jajak pendapat itu. Ia divonis 5 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat dan 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta serta mendekam di LP Salemba dan LP Cipinang. Mahkaham Agung membebaskan Eurico dari semua tuduhan tahun 2008 lalu. Dalam Kongres Untas akhir November 2010, Eurico terpilih sebagai Ketua Untas. Selain itu, ia juga memimpin DPW Partai Amanat Nasional (PAN) di NTT.

Menurut Eurico dirinya akan bertemu dengan Presiden SBY dalam waktu yang tidak lama lagi. Dalam pertemuan itu, Eurico akan mengajukan dua solusi untuk menjawab masalah yang dihadapi pengungsi.

“Kami akan memberikan alternatif solusi (dalam pertemuan itu). Saya akan tanya: Bapak Presiden kalau saya sebagai WNI tinggal di Timor Leste bagaimana?” ujar Eurico menceritakan rencana pertemuannya dengan Presiden SBY.

Menurut Eurico, sebagai bagian dari warga dunia, ia dan pengungsi lainnya punya hak untuk tinggal dimana saja dengan syarat mengikuti aturan yang berlaku di daerah atau negara yang mereka tinggali itu. Dia mencontohkan ribuan WNI dari Bugis dan Jawa yang tinggal di Timor Timur. Kebanyakan dari mereka adalah pedagang dan pekerja sektor konstruksi.

“Saya kira tidak ada salahnya bila kami tinggal di situ (Timor Leste) sebagai WNI. Saya pikir lebih baik saya menjadi orang Indonesia tetapi tinggal di kampung halaman saya. Contohnya, kalau orang Bugis bisa tinggal di Viquegue selama sebelas tahun dan mengikuti aturan, mengapa saya orang yang lahir di Viqueque tidak bisa tinggal di sana sebagai orang Indonesia,” urainya.

Dia juga mengatakan, sebagian pengungsi memiliki tanah dan properti lain di Timor Leste yang dirampas oleh kelompok pendukung kemerdekaan. Dia meminta pemerintah RI berbicara dengan pemerintah Timor Leste untuk mendapatkan kembali tanah yang dirampas. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya