Berita

CENTURYGATE

KPK: BI Memang Bertugas Bantu Bank yang Sakit

RABU, 08 DESEMBER 2010 | 16:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi sepertinya membenarkan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Karena pada saat itu Bank Century sedang membutuhkan bantuan dari BI.
    
"Sektor perbankan pada waktu itu, tahun 1997-1998, itu mekanismenya memang ada. Bahwa BI membantu memberikan dukungan pendanaan, agar aspek solvabilitas dan likuiditasnya itu bisa bagus, memang tugasnya BI. Jadi kalau BI mengucurkan dana itu dengan mekanisme yang disahkan UU," ujar wakil KPK M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 8/12).

M Jasin juga menjelaskan, bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan bailout Bank Century. Dia menjelaskan, penyalahgunaan wewenang harus terlebih dahulu ada indikasi pelanggaran undang undang. "Penyalahgunaan kewenangan itu, harus ada indikasi pelangaran UU-nya," jelasnya.


Karena itu, KPK juga sudah melakukan penelitian terhadap UU yang berkaitan dengan  hal tersebut. Misalnya, KPK meneliti soal perubahan Peraturan Bank Indonesia yang menurunkan syarat mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek dari rasio kecukupan modal (capital adequate ratio/CAR) 8 persen menjadi CAR positif.

"Misalnya, berubahnya PBI 26 menjadi PBI 30. Apa menyalahi, apakah ini benar sesuai dengan kewenangannya, apakah ada cantolannya, merifer ke Bank Century itu kewenangannya apa," ujar Jasin.

Kasus bailout Bank Century ini jelas Jasin, berbeda dengan kasus dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI. Karena dalam kasus yang melibatkan Burhanuddin Abdullah ini jelas ada niat jahat untuk menyalahgunakan uang yayasan.

"Berbeda kasus penahanan saat kita menangani BI di masa lalu, yang melibatkan Pak Burhanuddin Abdullah. Itu betul-betul berbeda hal. Ada niat jahatnya disitu. Keluarnya uang dari yayasan dipakai untuk menyuap beberapa pihak, termasuk anggota DPR," jelas Jasin. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya