Berita

ilustrasi/ist

Anggota DPR di Yunani Tak Boleh Bermuka Masam kepada Pimpinan

MINGGU, 05 DESEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Apa yang didapat delapan anggota Badan Kehormatan DPR selama menggelar studi banding tentang etika di Yunani pada akhir Oktober lalu?

Salah satunya, anggota BK DPR memperoleh informasi bahwa tata cara pelaksanaan tata tertib etika anggota DPR yang ada di sana dengan di Indonesia berbeda.  

"BK di Yunani itu sangat berbeda dengan di kita," ujar anggota Badan Kehormatan DPR Salim Mengga kepada kepada wartawan di Hotel Sahid Jakarta petang ini (Minggu, 5/12).


Perbedaan itu, antara lain, anggota DPR di Yunani tidak boleh sembarangan menginterupsi Ketua DPR pada saat persidangan berlangsung. Selain itu juga anggota DPR tidak boleh menunjukkan muka masam kepada pimpinan DPR.

Tak hanya itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, anggota DPR di Yunani tidak bisa diberhentikan atau direkomendasikan oleh badan kehormatan untuk diberhentikan.

Hal ini berbeda dengan di Indonesia. Di Indonesia, bila ada anggota DPR yang tidak mengikuti rapat sebanyak enam kali, BK DPR bisa merekomendasikan kepada asal partai anggota DPR itu untuk diberhentikan.

"Di sana, BK-nya cuma satu yaitu di pusat saja. Jadi kalau pun anggota DPRD kabupaten, ya tetap yang mengontrolnya BK pusat," demikian Salim. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya