Berita

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Krakatau Steel Pekan Depan

RABU, 01 DESEMBER 2010 | 11:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang gugatan masyarakat atas penjualan saham Krakatau Steel pekan depan, 8 Desember 2010.

Demikian disampaikan Prof. Dr. Adler H. Manurung dan Marwan Batubara secara terpisah kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu pagi (1/12).

Adler dan Marwan Cs mengajukan gugatan citizen lawsuit penjualan saham KS pada tanggal 5 November lalu. Ada tiga pihak yang mereka gugat. Pertama adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, pihak PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Kementerian Keuangan.

Adler dan Marwan Cs menyesalkan penjualan saham KS dengan harga yang terlalu rendah, yang menurut mereka sangat tidak wajar.

“Bahwa dengan harga saham Rp 850 per lembar dan jumlah saham yang dilepas sebanyak 3.155 miliar lembar, maka pemerintah hanya akan memperoleh dana Rp 2,6 triliun. Jika hanya Rp 2,6 triliun, maka seyogyanya pemerintah bisa mengerahkan kekuatan BUMN dan BUMD untuk menyediakannya, tanpa harus melepas kepemilikan saham milik negara yang demikian strategis dan berharga, hingga 20 persen! Rakyat pun pasti mendukung seandainya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk harus berhutang untuk mendapatkan dana sebesar itu,” tulis para penggugat.

Mereka juga menyebutkan, bahwa sebenarnya permintaan pembelian saham KS dari investor sudah sangat tinggi hingga mencapai sembilan kali lipat. Berdasarkan logika, permintaan yang tinggi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan harga pada batas atas, atau lebih tinggi lagi.

“Ternyata keputusan yang diambil oleh Tergugat I (Meneg BUMN) sangat berbeda dan aneh dengan menjual saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada harga batas bawah, sangat tidak wajar,” tulis mereka lagi.

Adler dan Marwan Cs juga menyebutkan bahwa harga jual yang sangat murah itu mungkin disengaja karena ada oknum penguasa dan oknum di lingkar kekuasaan pemburu rente yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya