Berita

sri sultan HBX/ist

Inkonsistensi Sri Sultan HBX Dibongkar!

SENIN, 29 NOVEMBER 2010 | 22:42 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sikap Sri Sultan Hamengkubuwono X mengenai posisi dirinya sebagai Gubernur DI Yogyakarta dinilai tidak konsisten.

Tiga tahun lalu, ketika menyampaikan orasi budaya di hari ulang tahunnya, 7 April 2007, Sri Sultan HBX mengatakan bahwa ia tidak mau lagi menjabat sebagai Gubernur DI Yogyakarta setelah masa jabatannya selesai tahun 2008.

“Pernyataan Sultan HB X itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Sofian Effendi, rektor UGM pada saat itu, menyampaikan bahwa keraton memang tidak perlu ikut kegiatan dalam pemerintahan sehari-hari. Sultan atau Keraton harus harus di atas itu. Tetapi keuangan keraton harus dijamin anggaran daerah. Sedangkan keistimewaan DIY, menurutnya, dapat meniru kesultanan di Malaysia atau sistem monarki parlementer Inggris,” jelas asisten Staf Khusus Presiden, Akuat Supriyanto, Senin malam (29/11).

Selain Sofian Effendi, Akuat mengingatkan, pakar otonomi daerah dari UGM, Purwo Santoso, juga menilai bahwa ucapan Sri Sultan HBX ketika itu merupakan langkah positif bagi perkembangan demokrasi dan tidak menyalahi keistimewaan.

Bahkan Roy Suryo, pakar telematika yang juga kerabat Paku Alaman, menganggap pernyataan Sri Sultan HB X sebagai “sabdo pandhito ratu” dan karenanya bukan main-main alias bisa ditarik seenaknya sendiri.

“Tapi ternyata, Sultan tidak konsisten dengan pernyataan itu. Sekarang ia meminta penetapan langsung seumur hidup atas posisi Gubernur DIY. Dan keistimewaan itu hendak ditafsirkan sempit sebagai melekatnya jabatan Sultan sebagai Gubernur seumur hidup. Bahkan konsep Pararadya yang diajukan UGM, sesuatu yg sangat ideal bagi kondisi sekarang, ditolaknya mentah-mentah,” demikian Akuat. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya