Berita

sri sultan HBX/ist

Inkonsistensi Sri Sultan HBX Dibongkar!

SENIN, 29 NOVEMBER 2010 | 22:42 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sikap Sri Sultan Hamengkubuwono X mengenai posisi dirinya sebagai Gubernur DI Yogyakarta dinilai tidak konsisten.

Tiga tahun lalu, ketika menyampaikan orasi budaya di hari ulang tahunnya, 7 April 2007, Sri Sultan HBX mengatakan bahwa ia tidak mau lagi menjabat sebagai Gubernur DI Yogyakarta setelah masa jabatannya selesai tahun 2008.

“Pernyataan Sultan HB X itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Sofian Effendi, rektor UGM pada saat itu, menyampaikan bahwa keraton memang tidak perlu ikut kegiatan dalam pemerintahan sehari-hari. Sultan atau Keraton harus harus di atas itu. Tetapi keuangan keraton harus dijamin anggaran daerah. Sedangkan keistimewaan DIY, menurutnya, dapat meniru kesultanan di Malaysia atau sistem monarki parlementer Inggris,” jelas asisten Staf Khusus Presiden, Akuat Supriyanto, Senin malam (29/11).

Selain Sofian Effendi, Akuat mengingatkan, pakar otonomi daerah dari UGM, Purwo Santoso, juga menilai bahwa ucapan Sri Sultan HBX ketika itu merupakan langkah positif bagi perkembangan demokrasi dan tidak menyalahi keistimewaan.

Bahkan Roy Suryo, pakar telematika yang juga kerabat Paku Alaman, menganggap pernyataan Sri Sultan HB X sebagai “sabdo pandhito ratu” dan karenanya bukan main-main alias bisa ditarik seenaknya sendiri.

“Tapi ternyata, Sultan tidak konsisten dengan pernyataan itu. Sekarang ia meminta penetapan langsung seumur hidup atas posisi Gubernur DIY. Dan keistimewaan itu hendak ditafsirkan sempit sebagai melekatnya jabatan Sultan sebagai Gubernur seumur hidup. Bahkan konsep Pararadya yang diajukan UGM, sesuatu yg sangat ideal bagi kondisi sekarang, ditolaknya mentah-mentah,” demikian Akuat. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya