Berita

parpol/ist

Publika

Say No, Parpol Masuk KPU

SELASA, 09 NOVEMBER 2010 | 15:33 WIB

GERAKAN partai politik yang sedang gencar melakukan strategi  pengalangan simpati dan penggalangan suara yang terlalu kepagian dalam persiapan Pemilu 2014, sering sekali kita dapatkan informasinya baik di surat kabar maupun televisi. Sisa masalah dalam pemilu terdahulu saja belum di selesaikan sudah ada lagi masalah baru dalam persiapan pemilu 2014.

Prilaku yang berbeda justru di tunjukan oleh KPU karena di pusingkan dengan keberadaanya, permasalahan kenggotaan KPU bisa atau tidaknya partai politik menjadi anggota KPU. Sebelumnya Permasalahan boleh atau tidaknya Partai Politik menjadi anggota KPU sebenarnya sudah di tolak oleh sebagian elemen pemerhati pemilu sebut saja salah satunya Forum Masyarakat Peduli Pemilu (FMPP) menolak keikutsertaan anggota partai menjadi penyelenggara pemilu (anggaota KPU dan Bawaslu) seperti yang disepakati Panitia Kerja (Panja) DPR yang membahas RUU revisi UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Bila anggota partai bisa mengisi lembaga tersebut, penyelenggara pemilu hanya akan jadi tempat persekongkolan partai.
 
Hampir kita ketahui bersama dalam beberapa pemilu di Indonesia baik dalam Pemilu Pilpres maupun pemilu kepala daerah kecendrungan kistruh terdapat dalam Penyelenggara Pemilu, kisruh selama ini terjadi karena oknum penyelenggara yang tidak menggunakan ke  independen selaku penyelenggara pemilu. Unsur independensi
dari penyelenggara yang diisyaratkan menjadi tidak tercapai. Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu bayak memiliki dari kepentingan politik partai tertentu.

dari penyelenggara yang diisyaratkan menjadi tidak tercapai. Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu bayak memiliki dari kepentingan politik partai tertentu.
 
Dalam aturan perundang undangan di Indonesia ketetapan terkait kelembagaan pemilu sudah sangat jelas dikatakan, bahwa kelembagaan Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri (22 E ayat 5 UUD 1945). Maka seharusnya partai politik memahami dan berusaha menjalankan aturan tersebut sebagai acuan dalam keinginan terlibat dalam ke anggotaan KPU. Penolakan terhadap keterlibatan partai politik masuk sebagai anggota KPU juga di sambut baik oleh dua partai yang lolos pemilu 2009, PAN dan Demokrat melihat bahwa dengan adanya keterlibatan partai politik kedalam lembaga Independen ( KPU ) maka peran ke Independenan kelembagaan tersebut akan hilang dengan sendirinya.

 
Selaku masyarakat yang kurang memahami akan kebijakan politik, menurut saya sudah sangat benar jika partai politik tidak harus terlibat dalam KPU, karena dengan keterlibatan partai politik nantinya KPU aka di susupi oleh sebagian isu titipan partai politik tersebut.

Novi Indriyanti
Novi_8131@yahoo.o.id
Jl. Abdul Rahman III Rt 04/07 no 56 Warakas,
Jakarta Utara

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya