Berita

Inilah Cara Sederhana Menghitung Keanehan Penjualan Saham Krakatau Steel

SENIN, 08 NOVEMBER 2010 | 22:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Krakatau Steel bukan perusahaan kemarin sore. Begitu ditegaskan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin malam (8/11).

Dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 9.000 dan harga jual per lembar saham sebesar Rp 850, maka nilai Krakatau Steel setara dengan 1,7 miliar dolar AS, katanya.

Lalu, bila dalam kurun 2010-2011 kapasitas produksi Krakatau Steel didongkrak hingga mencapai 2,5 juta ton, akan diperoleh nilai pasar sebesar 588,4 dolar AS per ton kapasitas produksi.

Bandingkan dengan Krakatau Posco (KP), perusahaan patungan yang akan didirikan Krakatau Steel dan Posco Korea Selatan. Nilai perusahaan itu sebesar 2,84 miliar dolar AS dengan kapasitas produksi sebesar 3 juta ton. Nilai buku dari investasi ini 948 dolar AS per ton rencana kapasitas.

“Masak nilai pasar KS per ton 61 persen lebih rendah dari nilai rencana investasi KP? Tentu tidak masuk akal. KS perusahaan yang beroperasi puluhan tahun. Sementara KP baru groundbreaking pada 20 Oktober 2010. Atau dengan kata lain, KP masih perusahaan di atas kertas,” ujarnya lagi.

Selain itu, sambung Chandra, Krakatau Steel kini sedang dalam proses revitalisasi dengan biaya 220 juta dolar AS yang direncanakan tuntas pada Desember 2010 dan April 2011. Dan masih akan ditambah dengan 360 juta dolar AS.

“Hanya perusahaan busuk yang masuk BPPN yang nilai pasarnya jauh di bawah nilai buku investasi. Jadi jelas harga saham KS kemurahan, dan atau investasi KP di-mark up,” demikian Chandra yang biasa disapa Acay ini. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya