Berita

JASA KEUANGAN

Segera Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa!

SELASA, 02 NOVEMBER 2010 | 14:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengusulkan agar negara-negara yang tergabung dalam G20 membentuk kelompok pakar perlindungan konsumen keuangan dan perbankan pada saat pertemuan G20 November ini di Seoul, Korea Selatan.

Kelompok ini terdiri dari badan perlindungan konsumen, organisasi konsumen independen dan para pakar yang mewakili kepentingan jasa konsumen keuangan, baik dari negara maju ataupun negara berkembang.

Ususlan itu disampaikan pengurus YLKI Husna Zahir kepada wartawan di kantor YLKI, Jalan Pancoran VII/I, Pancoran, Jakarta sesaat lalu (Selasa, 2/11).


Setelah itu, lanjut Husna, kelompok pakar itu kemudian menyampaikan rekomendasi pada G20 pada tahun mendatang. Setelah dalam satu tahun kelompok pakar ini bekerja untuk memberikan advokasi kepada konsumen.

Rekomendasi itu, sebut Husna, antara lain, membuat standar minimal perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dan perbankan dan persyaratan kontrak yang adil antara operator jasa keuangan atau perbankan yang selama ini tidak fair. Selain itu, rekomendasi itu juga agar negara G20 membentuk desain keterbukaan informasi pada produk-produk keuangan, khususnya dalam bentuk kredit dan tata kelola dan fungsi badan perlindungan konsumen dan keuangan.

"Membentuk kelembagaan penyelesaian sengketa konsumen jasa keuangan yang sederhana murah, dan cepat," jelasnya.

Menurut Husna pembentukan lembaga penyelesaian sengketa ini penting. Karena saat ini dalam ekonomi global, setiap tahun melahirkan 150 juta konsumen baru yang menggunakan layanan jasa keuangan. "Konsumen-konsumen sebagian besarnya berada di negara berkembang, dimana perlindungan konsumennya masih baru berkembang dan tingkat pengetahuan keuangan konsumen masih rendah," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya