Berita

Tuduhan Sesat dan Bayangan Greenpeace yang Keliru

SELASA, 02 NOVEMBER 2010 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tuduhan lain yang dialamatkan LSM internasional Greenpeace terhadap Indonesia berkaitan dengan penanaman lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter di lima konsesi hutan di Kalimantan Tengah dan satu konsesi di Kalimantan Barat.

Bila itu benar, maka telah terjadi pelanggaran terhadap Keppres 32/1990 dan Peraturan Menteri Kehutanan 14/2009. Tuduhan lain berkaitan dengan kerusakan habitat orang utan di lima konsesi di Kalimantan Tengah dan dua konsesi di Kalimantan Barat.

Namun, menurut dua ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA dan Prof. Dr. Ir. Bambang Hiro Saharjo, yang meneliti hal ini, tuduhan itu pun tidak akurat.

Menurut Yanto, di Kalimantan Tengah, dari luas areal 90.278 ha, hanya 57.746 ha yang ditanami. Itupun hanya 6.594 ha atau 7,30 persen yang memiliki lahan gambut dengan berbagai kedalaman. Dari luas lahan gambut itu itu, 4.050 ha yang telah dibuka dan ditanami kelapa sawit, di mana 1.880 ha atau 2,80 persen merupakan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter.

“Ini jauh dari tudingan Greenpeace yaitu 6.597 ha dan jauh di bawah 30 persen sesuai Bab II butir 2 Lampiran Permentan 14 /2009,” katanya.

Sementara mengenai tuduhan kerusakan habitat orang utan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Yanto mengatakan, dari hasil penafsiran Citra Landsat dan penelusuran sejarah penggunaan lahan diperoleh informasi bahwa seluruh areal konsesi di Kalimantan Barat pada saat akan dikelola sudah tidak berupa Hutan Primer (Virgin Forest) sebagaimana dibayangkan Greenpeace.

Studi Amdal dan assessment HCVF yang dilakukan di berbagai konsesi pun memperlihatkan bahwa sebagian besar areal konsesi merupakan kebun campuran, lahan terbuka atau semak-belukar sehingga sulit sekali dijumpai orang utan. [guh]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya