Berita

Tuduhan Sesat dan Bayangan Greenpeace yang Keliru

SELASA, 02 NOVEMBER 2010 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tuduhan lain yang dialamatkan LSM internasional Greenpeace terhadap Indonesia berkaitan dengan penanaman lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter di lima konsesi hutan di Kalimantan Tengah dan satu konsesi di Kalimantan Barat.

Bila itu benar, maka telah terjadi pelanggaran terhadap Keppres 32/1990 dan Peraturan Menteri Kehutanan 14/2009. Tuduhan lain berkaitan dengan kerusakan habitat orang utan di lima konsesi di Kalimantan Tengah dan dua konsesi di Kalimantan Barat.

Namun, menurut dua ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA dan Prof. Dr. Ir. Bambang Hiro Saharjo, yang meneliti hal ini, tuduhan itu pun tidak akurat.

Menurut Yanto, di Kalimantan Tengah, dari luas areal 90.278 ha, hanya 57.746 ha yang ditanami. Itupun hanya 6.594 ha atau 7,30 persen yang memiliki lahan gambut dengan berbagai kedalaman. Dari luas lahan gambut itu itu, 4.050 ha yang telah dibuka dan ditanami kelapa sawit, di mana 1.880 ha atau 2,80 persen merupakan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter.

“Ini jauh dari tudingan Greenpeace yaitu 6.597 ha dan jauh di bawah 30 persen sesuai Bab II butir 2 Lampiran Permentan 14 /2009,” katanya.

Sementara mengenai tuduhan kerusakan habitat orang utan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Yanto mengatakan, dari hasil penafsiran Citra Landsat dan penelusuran sejarah penggunaan lahan diperoleh informasi bahwa seluruh areal konsesi di Kalimantan Barat pada saat akan dikelola sudah tidak berupa Hutan Primer (Virgin Forest) sebagaimana dibayangkan Greenpeace.

Studi Amdal dan assessment HCVF yang dilakukan di berbagai konsesi pun memperlihatkan bahwa sebagian besar areal konsesi merupakan kebun campuran, lahan terbuka atau semak-belukar sehingga sulit sekali dijumpai orang utan. [guh]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya