Berita

Publika

Tsunami Mentawai Bencana Kebijakan

SELASA, 02 NOVEMBER 2010 | 08:58 WIB

RMOL. Bencana tsunami di Mentawai dan letusan Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan kebenaran teori para ahli bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat rawan bencana. Rawan karena Indonesia secara geologis diapit tiga lempeng bumi yang berpotensi gempa. Yakni lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Implikasinya hampir semua daerah di Indonesia sangat rawan gempa dan tsunami.

Daerah-daerah yang sangat rawan gempa itu meliputi wilayah yang sangat luas mulai selatan Pulau Sumatera, selatan Pulau Jawa, selatan Pulau Bali, hingga Kepulauan Maluku. Di sisi lain, wilayah Indonesia juga dilingkari rangkaian gunung berapi aktif yang siap memuntahkan letusan.

Teori tentang kerawanan Indonesia secara geografis dan geologis itu telah diketahui sejak lama, tidak saja oleh para ahli, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Namun, common sense itu berhenti di level akal sehat dan tidak memiliki kaitan apa pun di level kebijakan pemerintah. Karena itu, setiap kali terjadi bencana alam, kita selalu kelabakan, kocar-kacir, keteteran, kaget, dan lamban.


Bencana tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah fakta terbaru yang menunjukkan bencana demi bencana terus terjadi, tetapi kita lalai dengan antisipasi. Bukan karena ketidaktahuan, melainkan ketidakpedulian yang berlindung di balik kekurangan uang. Padahal di balik itu, kerakusan dalam pengelolaan dana dan kebijakan berkecamuk dari pusat hingga daerah.

Kita adalah bangsa yang lebih senang bereaksi setelah bencana terjadi. Setelah itu, melupakannya hingga terjadi lagi bencana dengan jumlah korban jiwa lebih besar lagi. Yang lebih menyedihkan, tabiat buruk itu diperparah munculnya kenaifan dan ketidaksensitifan pejabat negara. Saat bencana terjadi, ada saja yang mengeluarkan pernyataan tidak patut dan tidak empatik.

Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie baru-baru ini yang menyalahkan para korban yang telah tinggal di daerah rawan bencana adalah salah satunya. Alih-alih merancang kebijakan yang propenanganan bencana, ada saja pejabat negara yang mengeluarkan pernyataan tidak patut. Itu bentuk keangkuhan dan ketidakpedulian tersebut.

Besarnya jumlah korban tewas dan hilang serta penanganan pascabencana yang buruk di Mentawai adalah pelajaran mahal atas dosa-dosa pembangunan semesta yang mengabaikan wilayah pulau-pulau terluar. Ia menjadi saksi bahwa hak atas keamanan dan keselamatan warga negara telah diabaikan.

Sesungguhnya, warga negara memiliki hak untuk selamat dan terlindung dari segala bentuk bahaya, risiko, kecelakaan, dan kerugian yang timbul dari bencana. Di negeri bencana ini, negara nyaris tidak melakukan apa pun untuk mengantisipasi datangnya bencana yang menghilangkan hak hidup itu.

Kebijakan mitigasi bencana, yang mestinya dilakukan secara substansial dan masif oleh pemerintah melalui pembuatan dan penerapan kebijakan, hanya dijalankan sebagai bagian dari image building. Untuk pejabat negara yang berkunjung ke Mentawai, fasilitas tersedia lengkap dan cepat.

Setelah pejabat selesai berkunjung, Mentawai dibiarkan dalam keterpencilan dengan segala penderitaan. Itu berlangsung sejak dulu, sekarang, dan selamanya. Itulah bencana Mentawai yang sesungguhnya.

Muhammad Avatar Nasution
Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta
Jl. Taman Siswa No. 118, Yogyakarta 


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya