Berita

ilustrasi

Dua Ahli IPB Telanjangi Greenpeace

SELASA, 02 NOVEMBER 2010 | 07:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dua ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA dan Prof. Dr. Ir. Bambang Hiro Saharjo, membongkar ketidakakuratan data yang digunakan Greenpeace untuk menekan pemerintah Indonesia. Ketidakakuratan ini berujung pada kebohongan.

Dr. Yanto dan Prof. Bambang telah meneliti berbagai tuduhan yang disampaikan Greenpeace, mulai dari isu deforestrasi, penggunaan lahan gambut, kepunahan orang utan, dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Bahkan, katanya, permintaan moratorium pun melanggar kedaulatan bangsa Indonesia.

“Saya bersama Prof. Bambang Hiro Saharjo serta para peneliti dari Control Unions Certification (CUC) dan British Standards Institution (BSI) telah melakukan penelitian dengan menggunakan metode terukur, ilmiah, dan mudah diverifikasi. Hasilnya, semua tuduhan yang dilontarkan Greenpeace tidak ada dasarnya,” ujar Yanto kemarin (Senin, 1/11).

Menurut Yanto, ia telah bertemu dan menjelaskan hasil penelitian itu kepada Greenpeace. Namun Greenpeace menolak.

“Greenpeace tetap bersikukuh bahwa Indonesia telah melakukan deforestasi, karena definisi deforestasi yang mereka gunakan bertolak belakang dengan deforestasi yang berlaku di Indonesia, yang secara legalitas sudah diakui oleh undang-undang,” ungkap ahli biodiversity, perilaku satwa dan ekologi kuantitatif ini.

Deforestasi yang didefinisikan Greenpeace, menurut Yanto, adalah ‘pengurangan areal berhutan’. Sedangkan definisi dari pemerintah Indonesia adalah ‘pengurangan kawasan hutan’.

Kedua definisi ini jelas berbeda. Definisi yang dipakai Greenpeace mengandung pengertian pengurangan areal yang di dalamnya tumbuh pohon-pohon, baik alang-alang, perdu, dan lain-lain, tanpa memperdulikan peraturan perundang-undangan Indonesia yang menetapkan areal tersebut sebagai kawasan pengembangan perkebunan.

“Bagi mereka, areal berhutan itu semua jenis lahan yang di dalamnya tumbuh pepohonan. Tidak peduli mengenai statusnya, apakah itu areal bekas HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang ditinggalkan, sehingga menjadi areal yang ditumbuhi alang-alang atau lahan hutan konservasi dan hutan alami. Semuanya dipukul rata. Inilah yang menyebabkan data Greenpeace tidak akurat. Bahkan kami menantang mereka untuk terjun ke hutan-hutan yang jadi obyek tuduhan. Namun mereka menolak. Patokan mereka hanya satelit,” jelas Yanto.

Menurut Yanto, apa yang dilakukan Greenpeace tidak relevan dan tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. “Siapa elo…?” ujarnya berseloroh. Indonesia, kata Yanto, masih sangat menjaga hutan alam maupun konservasi.

“Lihat Amerika, dari abad 14 sudah tidak punya hutan lagi. Habis digunakan untuk membangun. Kok mereka diam?” demikian Yanto. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya