Berita

ilustrasi

LIRA: Dari 2005 sampai 2010, Wilmar Kemplang Pajak Rp 3 Triliun

SABTU, 30 OKTOBER 2010 | 07:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan PT. Multimas Nabati Asahan (MNA), anak perusahaan Wilmar Group, kembali diangkat ke permukaan. MNA diduga melakukan penggelapan sebesar Rp 3 triliun sejak tahun 2005 lalu sampai kini.

Menurut Lira Tax Watch (LTW), penggelapan itu dilakukan dengan menerbitkan faktur PPN fiktif untuk menarik Restitusi dari pemerintah. LTW menduga ada oknum di Dirjen Pajak yang ikut bermain sehingga praktik penggelapan tersebut berjalan mulus.

“LTW akan melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan (KPP) untuk menelusuri kasus ini,” tegas Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Jusuf Rizal, kepada Rakyat Merdeka Online.

Menurut Jusuf Rizal, modus yang digunakan MNA untuk membobol kas negara adalah dengan berbagai cara, antara lain seperti melakukan pembukuan ganda, menyalahgunakan fasilitas kawasan berikat, kemudian menggelembungkan laporan realisasi penjualan ekspor maupun lokal dengan fasilitas PPN 0 (nol). Juga dengan menggelembungkan laporan pembelian bahan baku dengan Faktur Pajak PPn Dipungut yang diduga tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya alias fiktif.

Melalui modus tersebut, anak perusahaan Wilmar Group ini pada periode 2005 hingga 2009 secara bertahap berhasil menarik Pajak Restitusi sebesar Rp 2,2 triliun. Kemudian di bulan September 2009 sampai dengan Februari 2010 menarik Pajak Restitusi sebesar Rp 808 miliar. Total keseluruhan mencapai Rp 3 triliun lebih.

“Dugaan tersebut masih terbilang kecil, karena masih ada sekitar 73 anak perusahaan Wilmar Group yang mengajukan restitusi seperti PT. Bukit Kapur Reksa, PT. Sinar Alam Permai, PT. Multi Nabati Sulawesi dan lainnya. LTW mendunga ada permainan dengan oknum di perpajakan sehingga kedua perusahaan tersebut dapat menarik restitusi Pajak Masukan yang sangat fantastis,” ujar mantan Direktur Blora Center itu. [guh]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya